Aplikasi Dokkes Presisi, Cara Polri Perbarui Data Corona di Internal
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurkan aplikasi bernama Dokkes Presisi saat Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pusdokkes Polri, Senin, (5/4/2021). Dengan adanya hal itu, Sigit berharap seluruh jajaran bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk seluruh anggota Polri.
Bahkan, terkait perkembangan vaksinasi di lingkungan Polri juga bisa diakses melalui aplikasi Dokkes Presisi. Sementara itu, Kapuskeu Polri Brigjen Lukas Akbar Abriari juga telah melaunching aplikasi bertajuk Puskeu Presisi. Aplikasi ini, lanjut Lukas, bertujuan untuk mempermudah kerja petugas di jajaran keuangan.
"Jadi dengan aplikasi ini kita bisa menarik data dari Kemenkeu dan di Bidkeu di satker bisa bekerja di aplikasi ini," ujarnya.
Dari satu kegiatan terkait keuangan, kini petugas bisa langsung melakukan pengawasan kerja pada seluruh satker. Dari sisi penerimaan, aplikasi ini juga bisa memonitor PNBP yang masuk secara cepat.
Pasalnya, semua dana-dana yang masuk bisa langsung diakses dari aplikasi Simponi di Kemenkeu. "Makanya aplikasi ini bekerja sama dengan Kemenkeu, sehingga data yang ada di Kemenkeu sama persis dengan data yang ada di kita," tutupnya.
Lihat Juga: Kasus Agus Buntung, Polri Dinilai Sudah Lindungi Korban dan Penuhi Hak Kelompok Disabilitas
Bahkan, terkait perkembangan vaksinasi di lingkungan Polri juga bisa diakses melalui aplikasi Dokkes Presisi. Sementara itu, Kapuskeu Polri Brigjen Lukas Akbar Abriari juga telah melaunching aplikasi bertajuk Puskeu Presisi. Aplikasi ini, lanjut Lukas, bertujuan untuk mempermudah kerja petugas di jajaran keuangan.
"Jadi dengan aplikasi ini kita bisa menarik data dari Kemenkeu dan di Bidkeu di satker bisa bekerja di aplikasi ini," ujarnya.
Dari satu kegiatan terkait keuangan, kini petugas bisa langsung melakukan pengawasan kerja pada seluruh satker. Dari sisi penerimaan, aplikasi ini juga bisa memonitor PNBP yang masuk secara cepat.
Pasalnya, semua dana-dana yang masuk bisa langsung diakses dari aplikasi Simponi di Kemenkeu. "Makanya aplikasi ini bekerja sama dengan Kemenkeu, sehingga data yang ada di Kemenkeu sama persis dengan data yang ada di kita," tutupnya.
Lihat Juga: Kasus Agus Buntung, Polri Dinilai Sudah Lindungi Korban dan Penuhi Hak Kelompok Disabilitas
(maf)