Doni Monardo: Bencana di NTT Tidak Perlu Berstatus Bencana Nasional

Senin, 05 April 2021 - 21:02 WIB
loading...
Doni Monardo: Bencana di NTT Tidak Perlu Berstatus Bencana Nasional
Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo menegaskan bencana alam yang terjadi di NTT tidak perlu ditetapkan menjadi bencana nasional. Foto/SINDOnewss
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Doni Monardo menegaskan bencana alam yang terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak perlu ditetapkan menjadi bencana nasional.

Doni pun menjelaskan status bencana nasional ditetapkan jika daerah terdampak bencana lumpuh total. “Status bencana nasional itu manakala pemerintah di daerah itu lumpuh. Sementara pemerintah pusat harus mengambil alih tanggung jawab untuk penyelenggaraan penanggulangan bencana,” tegasnya dalam konferensi pers virtual, Senin (5/4/2021) malam.

Selain itu, Doni menjelaskan sejauh ini kegiatan pemerintahan di NTT masih berjalan. “Sejauh ini, seluruh kegiatan pemerintahan masih berjalan. Kegiatan provinsi masih berjalan, kabupaten kota masih berjalan, tidak ada satupun provinsi dan pemerintah kota yang lumpuh. Artinya kegiatan pemerintah masih berjalan,” katanya.

Doni mengatakan jumlah pengungsi akibat bencana di NTT juga masih dalam batas kemampuan daerah melakukan penanganan. “Kemudian adapun jumlah pengungsi yang terjadi ini masih dalam batas-batas kemampuan daerah untuk melakukan kegiatan penanganan bencana. Sehingga pada kesempatan ini kami berpikir tidak perlu ada usulan kepada pemerintah pusat untuk menentukan status bencana nasional. Cukup daerah saja yang menentukan status bencana,” tegas Doni.

Doni menambahkan, pemerintah pusat dalam hal ini BNPB, Kementerian Sosial, PUPR, dan Kementerian Kesehatan akan memberikan dukungan optimal kepada NTT. “Adapun dalam hal ini, BNPB, Kementerian Sosial, PUPR, Kementerian Kesehatan dan lainnya, termasuk Badan SAR Nasional didukung dengan TNI Polri, akan memberikan dukungan optimal memberikan dukungan kepada daerah. Jadi sekali lagi status bencana nasional tidak perlu diberikan,” tegas Doni.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1733 seconds (0.1#10.140)