Kembali Diperpanjang, Ini Lima Daerah Baru PPKM Mikro

Senin, 05 April 2021 - 14:08 WIB
loading...
Kembali Diperpanjang,...
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Syafrizal, mengatakan, pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang PPKM Mikro. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah dipastikan akan kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Seperti diketahui PPKM mikro tahap keempat berakhir pada hari ini.

“Iya akan ada perpanjangan dan penambahan daerah,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Syafrizal, Senin (5/4/2021).

Dalam perpanjangan kali ini, kata dia, akan ada lima provinsi baru sebagai daerah prioritas pelaksanaan PPKM mikro. Dimana daerah-daerah tersebut memiliki salah satu kriteria pelaksanaan PPKM mikro yang telah ditetapkan. “Penambahan lima provinsi yakni Aceh, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Utara, dan Papua,” ujarnya.

Seperti diketahui saat ini terdapat 15 provinsi prioritas pelaksanaan PPKM mikro. Di antaranya DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Nusa tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Terkait payung hukum PPKM mikro, Syafrizal mengatakan akan diterbitkan hari ini. “Hari ini rencananya,” pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1325 seconds (0.1#10.140)