KLB digelar di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 Maret 2021, diselenggarakan oleh mereka yang berseberangan dengan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Akankah ada kisruh Partai Demokrat Jilid II?
"Jika kubu Moeldoko ajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena permohonan SK kepengurusannya ditolak Kemenkumham. Lalu menang di PTUN, maka akan ada kisruh jilid II," ujar Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin kepada SINDOnews, Senin (5/4/2021). Baca juga: Politikus Demokrat Bikin Poling Twitter soal Pengganti Moeldoko, Begini Hasilnya
Karena, kata dia, nanti PTUN membatalkan penolakan tersebut. "Ini yang harus diwaspadai oleh kubu AHY," ujar Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) ini.
Namun, Ujang berpendapat jika mengikuti logika akal sehat dan logika hukum, harusnya PTUN tak memenangkan kubu Moeldoko. "Karena memang yang sah itu kubu AHY," tuturnya.Baca juga: SP3 Kasus BLBI, Rocky Gerung: Bisa Dilacak Sjamsul Nursalim Kroninya Siapa
Baca Juga:
Sebelumnya, didampingi Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD pada Rabu 31 Maret 2021, Yasonna Laoly membeberkan alasan penolakan mengesahkan pengurus Partai Demokrat kubu Moeldoko itu. Yakni masih terdapat kelengkapan yang belum dipenuhi kubu Moeldoko hingga batas waktu perbaikan dokumen selama seminggu.
Lihat Juga: Sam Mau Mundur Jadi Sahabatnya Roman Kalau Roman Jadian Sama Wulan. Dramatis Banget Sih Sam!
(dam)