Formula Optimalisasi Pinjaman PEN Daerah
Senin, 05 April 2021 - 06:03 WIB
loading...
A
A
A
Pinjaman daerah akan berfungsi optimal bagi pembangunan daerah bila disertai dengan tata kelola yang baik. Pembangunan sistem yang baik menjadi penting karena tidak hanya bisa menyinergikan orientasi pembangunan, tapi juga konsekuensinya terhadap tujuan peningkatan kesejahteraan. Sayangnya, tata kelola pemerintah daerah di Indonesia kini masih belum dapat dikatakan baik, mengingat hasil penelitian Transparency International Indonesia (TII) tentang indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia menunjukkan bahwa tahun 2019 IPK Indonesia berada di titik 40. IPK Indonesia menduduki peringkat keempat di antara negara-negara Asia Tenggara. Peringkat pertama ditempati Singapura dengan 85 poin, kedua Brunei Darussalam 60, dan Malaysia 53 (Tempo.co, 23 Januari 2020). Sementara itu, hasil pemantauan Indonesia Corruption Watch (ICW) menunjukkan bahwa dalam kurun waktu 14 tahun (2004-2018), terdapat 104 kepala daerah yang tersandung kasus korupsi yang saat ini ditangani oleh KPK. Temuan tersebut mengindikasikan bahwa tingkat transparansi pemerintah daerah di Indonesia masih rendah. Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menunjukkan bahwa selama tahun 2020 saja tindak pidana korupsi telah terjadi di 26 dari 34 provinsi di seluruh Indonesia. Kasus korupsi paling banyak terjadi di Provinsi Jawa Barat dengan 101 kasus, disusul Jawa Timur (93 kasus), Sumatera Utara (73 kasus), Riau dan Kepulauan Riau (64 kasus), kemudian DKI Jakarta (61 kasus).
Transparansi dipandang sebagai sebuah solusi untuk mengurangi peluang terjadinya tindakan korupsi, meningkatkan kinerja keuangan, dan mendorong kepercayaan yang lebih besar kepada pemerintah. Wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah adalah publikasi laporan keuangan secara terbuka, termasuk di internet. Sayangnya, kemampuan sumber daya manusia (SDM) yang belum merata dalam pengelolaan keuangan negara di Indonesia menjadi salah satu kendala sulitnya tercapai transparansi dan tata kelola keuangan yang baik di pemerintah daerah. Oleh sebab itu, sumber daya manusia (SDM) yang kompeten menjadi hal penting untuk menghasilkan sebuah laporan keuangan berkualitas. Begitu juga di pemerintahan, untuk menghasilkan laporan keuangan daerah yang berkualitas, maka dibutuhkan SDM yang memahami dan kompeten dalam akuntansi pemerintahan, keuangan daerah, maupun organisasi tentang pemerintahan.
Transparansi adalah Kunci
Pemberian pinjaman PEN daerah oleh pemerintah pusat tersebut juga sejalan dengan arah kebijakan pembiayaan dalam APBN, yakni adanya pengembangan pembiayaan kreatif dan inovatif untuk mendukung kebijakan APBN yang counter cyclical dan idealnya diikuti oleh kebijakan APBD yang sejalan. Pemerintah pusat berharap pinjaman daerah dapat memberi manfaat yang besar, terutama adanya pembangunan infrastruktur seperti infrastruktur sosial (rumah sakit, puskesmas, fasilitas kesehatan), Infrastruktur logistik (jalan/jembatan provinsi dan kabupaten atau kota), perumahan mbr (pembangunan rumah masyarakat berpenghasilan rendah), penataan kawasan khusus (alun-alun, destinasi wisata, creative center), serta Infrastruktur lingkungan (irigasi dan drainase).
Di tengah situasi sulit akibat pandemi ini, pembangunan di daerah tidak boleh terhenti karena keterbatasan fiskal akibat pandemi. Pemerintah daerah yang terutama mendapatkan pinjaman dari pemerintah pusat (melalui PT SMI) perlu terus-menerus meningkatkan kualitas SDM yang dimiliki agar kualitas pengelolaan keuangan, transparansi pengelolaan keuangan menjadi lebih baik. Perbaikan di dalam pengelolaan ini akan semakin memperbaiki kepercayaan masyarakat pada pemerintah, yang pada akhirnya partisipasi (termasuk kesediaan membayar pajak) semakin tinggi. Semoga.
Transparansi dipandang sebagai sebuah solusi untuk mengurangi peluang terjadinya tindakan korupsi, meningkatkan kinerja keuangan, dan mendorong kepercayaan yang lebih besar kepada pemerintah. Wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah adalah publikasi laporan keuangan secara terbuka, termasuk di internet. Sayangnya, kemampuan sumber daya manusia (SDM) yang belum merata dalam pengelolaan keuangan negara di Indonesia menjadi salah satu kendala sulitnya tercapai transparansi dan tata kelola keuangan yang baik di pemerintah daerah. Oleh sebab itu, sumber daya manusia (SDM) yang kompeten menjadi hal penting untuk menghasilkan sebuah laporan keuangan berkualitas. Begitu juga di pemerintahan, untuk menghasilkan laporan keuangan daerah yang berkualitas, maka dibutuhkan SDM yang memahami dan kompeten dalam akuntansi pemerintahan, keuangan daerah, maupun organisasi tentang pemerintahan.
Transparansi adalah Kunci
Pemberian pinjaman PEN daerah oleh pemerintah pusat tersebut juga sejalan dengan arah kebijakan pembiayaan dalam APBN, yakni adanya pengembangan pembiayaan kreatif dan inovatif untuk mendukung kebijakan APBN yang counter cyclical dan idealnya diikuti oleh kebijakan APBD yang sejalan. Pemerintah pusat berharap pinjaman daerah dapat memberi manfaat yang besar, terutama adanya pembangunan infrastruktur seperti infrastruktur sosial (rumah sakit, puskesmas, fasilitas kesehatan), Infrastruktur logistik (jalan/jembatan provinsi dan kabupaten atau kota), perumahan mbr (pembangunan rumah masyarakat berpenghasilan rendah), penataan kawasan khusus (alun-alun, destinasi wisata, creative center), serta Infrastruktur lingkungan (irigasi dan drainase).
Di tengah situasi sulit akibat pandemi ini, pembangunan di daerah tidak boleh terhenti karena keterbatasan fiskal akibat pandemi. Pemerintah daerah yang terutama mendapatkan pinjaman dari pemerintah pusat (melalui PT SMI) perlu terus-menerus meningkatkan kualitas SDM yang dimiliki agar kualitas pengelolaan keuangan, transparansi pengelolaan keuangan menjadi lebih baik. Perbaikan di dalam pengelolaan ini akan semakin memperbaiki kepercayaan masyarakat pada pemerintah, yang pada akhirnya partisipasi (termasuk kesediaan membayar pajak) semakin tinggi. Semoga.
(war)
Lihat Juga :