Mengenang 71 Tahun Mosi Integral Natsir Memperkokoh NKRI
Sabtu, 03 April 2021 - 10:06 WIB
loading...
A
A
A
Mosi Integral yang dicetuskan oleh Pemimpin Masyumi Mohammad Natsir di parlemen mendapat dukungan luas dan ditandatangani oleh seluruh fraksi di DPR-RIS pada waktu itu. Situasi dan gejolak di berbagai daerah mulai menunjukkan adanya keinginan untuk kembali bersatu, namun bagaimana caranya sampai saat itu belum ditemukan.
Baca juga: Kepala BPIP Sebut Proklamasi Kemerdekaan Mukjizat Bangsa Indonesia
Mosi Integral benar-benar sebuah terobosan brilian yang menjadi pembuka jalan bagi pulihnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui jalan demokratis dan cara yang terhormat.
Mohammad Natsir melalui Mosi Integral mengajak semua pemimpin negara-negara bagian, waktu itu ada 15 "negara boneka bikinan Van Mook" yakni: Negara Dayak Besar, Negara Indonesia Timur, Negara Borneo Tenggara, Negara Borneo Timur, Negara Borneo Barat, Negara Bengkulu, Negara Biliton, Negara Riau, Negara Sumatera Timur, Negara Banjar, Negara Madura, Negara Pasundan, Negara Sumatera Selatan, Negara Jawa Timur, dan Negara Jawa Tengah, supaya membubarkan diri secara damai dan bersama-sama pula mendirikan NKRI melalui prosedur parlementer.
Pada 17 Agustus 1950 yang diawali Mosi Integral Natsir di Parlemen (DPR-RIS) pada 3 April 1950 sebagai prolognya, Republik Indonesia untuk kedua kalinya diproklamirkan menjadi Negara Kesatuan oleh Presiden Soekarno dalam sebuah pidato kenegaraan di Istana Merdeka Jakarta. Itulah "Hari Proklamasi Kemerdekaan RI" yang kedua setelah Proklamasi 17 Agustus 1945.
Baca juga: Kepala BPIP Sebut Proklamasi Kemerdekaan Mukjizat Bangsa Indonesia
Mosi Integral benar-benar sebuah terobosan brilian yang menjadi pembuka jalan bagi pulihnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui jalan demokratis dan cara yang terhormat.
Mohammad Natsir melalui Mosi Integral mengajak semua pemimpin negara-negara bagian, waktu itu ada 15 "negara boneka bikinan Van Mook" yakni: Negara Dayak Besar, Negara Indonesia Timur, Negara Borneo Tenggara, Negara Borneo Timur, Negara Borneo Barat, Negara Bengkulu, Negara Biliton, Negara Riau, Negara Sumatera Timur, Negara Banjar, Negara Madura, Negara Pasundan, Negara Sumatera Selatan, Negara Jawa Timur, dan Negara Jawa Tengah, supaya membubarkan diri secara damai dan bersama-sama pula mendirikan NKRI melalui prosedur parlementer.
Pada 17 Agustus 1950 yang diawali Mosi Integral Natsir di Parlemen (DPR-RIS) pada 3 April 1950 sebagai prolognya, Republik Indonesia untuk kedua kalinya diproklamirkan menjadi Negara Kesatuan oleh Presiden Soekarno dalam sebuah pidato kenegaraan di Istana Merdeka Jakarta. Itulah "Hari Proklamasi Kemerdekaan RI" yang kedua setelah Proklamasi 17 Agustus 1945.
Lihat Juga :