Pemerintah Dinilai Objektif dalam Memutuskan Polemik Demokrat
Jum'at, 02 April 2021 - 17:06 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Usai Menang Lawan Moeldoko, Begini Momen Kader Demokrat Nikmati Nasi Goreng ala SBY
Karyono menambahkan, sikap pemerintah yang menolak permohonan pengesahan kepengurusan DPP Partai Demokrat hasil KLB telah menggugurkan tudingan kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bahwa Moeldoko menggunakan kekuasaan istana untuk mengambil-alih kepemimpinan Demokrat.
Mantan peneliti LSI Denny JA ini menandaskan, tudingan kubu AHY yang menyebut istana terlibat dalam pengambil-alihan kepemimpan Demokrat terlalu lemah. Tudingan keterlibatan istana yang hanya didasarkan pada asumsi yang menghubungkan posisi Moledoko sebagai kepala Kantor Staf Presiden (KSP) cenderung gegabah.
Dengan ditolaknya permohonan pengesahan kepengurusan DPP Partai Demokrat hasil KLB oleh Kemenkumham mengafirmasi netralitas pemerintah dan membuktikan Moeldoko tidak menggunakan pendekatan kekuasaan untuk kepentingan politik pribadi.
Oleh karena itu, dengan adanya keputusan Kemenkumham ini, kubu AHY semestinya meralat dan mencabut pernyataan sebelumnya yang berkaitan dengan tudingan ke pihak istana.
Karyono menambahkan, sikap pemerintah yang menolak permohonan pengesahan kepengurusan DPP Partai Demokrat hasil KLB telah menggugurkan tudingan kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bahwa Moeldoko menggunakan kekuasaan istana untuk mengambil-alih kepemimpinan Demokrat.
Mantan peneliti LSI Denny JA ini menandaskan, tudingan kubu AHY yang menyebut istana terlibat dalam pengambil-alihan kepemimpan Demokrat terlalu lemah. Tudingan keterlibatan istana yang hanya didasarkan pada asumsi yang menghubungkan posisi Moledoko sebagai kepala Kantor Staf Presiden (KSP) cenderung gegabah.
Dengan ditolaknya permohonan pengesahan kepengurusan DPP Partai Demokrat hasil KLB oleh Kemenkumham mengafirmasi netralitas pemerintah dan membuktikan Moeldoko tidak menggunakan pendekatan kekuasaan untuk kepentingan politik pribadi.
Oleh karena itu, dengan adanya keputusan Kemenkumham ini, kubu AHY semestinya meralat dan mencabut pernyataan sebelumnya yang berkaitan dengan tudingan ke pihak istana.
Lihat Juga :