International Budget Partnership: Perpu Covid-19 Untuk Kepentingan Elit Ekonomi dan Politik

Rabu, 20 Mei 2020 - 13:32 WIB
loading...
A A A
Yuna lalu mengkritisi dana covid-19 yang sifatnya fragmented, tersebar di mana-mana. Di beberapa Kementerian/Lembaga ada, juga di beberapa BUMN. Itu belum termasuk partisipasi dari Pemerintah Daerah dan Dana Desa. “Ini yang membuat tumpang tindih,” ujarnya seraya merujuk cerita carut-marutnya pembagian bansos di berbagai daerah tadi.

Menurut catatan IBP, ada 15 Kementerian/Lembaga Negara (K/L) yang memotong anggarannya di atas 20%. Dan 45 K/L memangkas di bawah 10%. Anggaran tersebut disalurkan untuk program padat karya.

Dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum menyalurkan Rp 10,23 triliun, Kementerian Perhubungan Rp 1,87 triliun, Kementerian Kelautan dan Perikanan Rp 95,58 miliar, Kementerian Pertanian Rp 1,8 teriliun. Adapun Dana Desa yang disalurkan buat Bantuan Langsung Tunai mencapai Rp 22,48 triliun.

Itu belum termasuk kontribusi Pemerintah Daerah. Sejauh ini APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) untuk dana covid-19 dikucurkan bagi bidang kesehatan Rp 20,88 triliun, jaring pengaman sosial (Rp 18,24 triliun), dan penanganan dampak ekonomi (Rp 8,95 triliun).

Bagaimana dengan BUMN? “Ini yang sulit di-track,” sahut Yuna. Namun, ia tak habis pikir bagaimana mungkin dana-dana nonbujeter milik BUMN juga beredar untuk sumbangan. “Ironisnya korporasi-korporasi plat merah itu sekarang minta suntikan juga ke negara,” tuturnya.

Tak luput dari sorotan IBP adalah pasal-pasal pajak omnibus law dalam Perppu No. 1/2020. Sesuai yang disampaikan Presiden Jokowi insentif pajak dan stimulus bagi KUR mencapai Rp 70,1 triliun. Insentif pajak itu meliputi Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, PPh Pasal 22 impor, Angsuran PPh Pasal 25, dan Restitusi Pajak Pertambahan Nilai.

“Ini pasal selundupan,” kecamnya. Menurut hemat Yuna, saat ini pengusaha tak sedang membutuhkan pemotongan tarif. Apalagi saat ini pengusaha sedang tiarap. “Jadi tidak ada gunanya,” katanya.

Ia tak terima penurunan PPh badan sebesar 25% dan 17% untuk perusahaan listing. “Ini kok seperti aji mumpung,” cetusnya. “Dalam keadaan darurat oke saja bikin perpu, tapi jangan dipakai menyelundupkan kepentingan elit ekonomi dan politik di negara kita dong.”
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Mendagri Perintahkan...
Mendagri Perintahkan Gubernur Gratiskan Pajak Kendaraan Listrik
Tax Payer Community:...
Tax Payer Community: Uang Pajak Bukan untuk Perang
Gibran Dukung Lahirnya...
Gibran Dukung Lahirnya UU Konsultan Pajak, Ketum IKPI: Saatnya Miliki Payung Hukum
OTT Pejabat Pajak di...
OTT Pejabat Pajak di Banjarmasin, KPK: Momentum Pembenahan Sistem Perpajakan
Restitusi Pajak Terus...
Restitusi Pajak Terus Meningkat, Golkar Desak Pengawasan DPR dan Audit BPK Diperkuat
Purbaya dan Said Iqbal...
Purbaya dan Said Iqbal Mau Makan Siang Bareng Besok, Ada Apa?
Dorong Budaya Taat Pajak,...
Dorong Budaya Taat Pajak, Bapenda DKI Jakarta Beri Apresiasi Wajib Pajak PKB Teladan
1.500 Buruh Bakal Geruduk...
1.500 Buruh Bakal Geruduk Kemenkeu Desak Penghapusan Pajak JHT, Ini 4 Tuntutan Utama
Rekomendasi
Bertemu PM Modi, Prabowo...
Bertemu PM Modi, Prabowo Minta QRIS Segera Bisa Dipakai di India
Pertamina Evaluasi Insiden...
Pertamina Evaluasi Insiden Mobil Tangki di Cianjur, Pasokan BBM Dipastikan Aman
Danantara Mulai Merger...
Danantara Mulai Merger Empat Perusahaan Pengelola Aset BUMN
Berita Terkini
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Infografis
Bacaan Niat Puasa Ramadan...
Bacaan Niat Puasa Ramadan untuk Harian dan Sebulan Penuh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved