International Budget Partnership: Perpu Covid-19 Untuk Kepentingan Elit Ekonomi dan Politik

Rabu, 20 Mei 2020 - 13:32 WIB
loading...
A A A
Yuna lalu mengkritisi dana covid-19 yang sifatnya fragmented, tersebar di mana-mana. Di beberapa Kementerian/Lembaga ada, juga di beberapa BUMN. Itu belum termasuk partisipasi dari Pemerintah Daerah dan Dana Desa. “Ini yang membuat tumpang tindih,” ujarnya seraya merujuk cerita carut-marutnya pembagian bansos di berbagai daerah tadi.

Menurut catatan IBP, ada 15 Kementerian/Lembaga Negara (K/L) yang memotong anggarannya di atas 20%. Dan 45 K/L memangkas di bawah 10%. Anggaran tersebut disalurkan untuk program padat karya.

Dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum menyalurkan Rp 10,23 triliun, Kementerian Perhubungan Rp 1,87 triliun, Kementerian Kelautan dan Perikanan Rp 95,58 miliar, Kementerian Pertanian Rp 1,8 teriliun. Adapun Dana Desa yang disalurkan buat Bantuan Langsung Tunai mencapai Rp 22,48 triliun.

Itu belum termasuk kontribusi Pemerintah Daerah. Sejauh ini APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) untuk dana covid-19 dikucurkan bagi bidang kesehatan Rp 20,88 triliun, jaring pengaman sosial (Rp 18,24 triliun), dan penanganan dampak ekonomi (Rp 8,95 triliun).

Bagaimana dengan BUMN? “Ini yang sulit di-track,” sahut Yuna. Namun, ia tak habis pikir bagaimana mungkin dana-dana nonbujeter milik BUMN juga beredar untuk sumbangan. “Ironisnya korporasi-korporasi plat merah itu sekarang minta suntikan juga ke negara,” tuturnya.

Tak luput dari sorotan IBP adalah pasal-pasal pajak omnibus law dalam Perppu No. 1/2020. Sesuai yang disampaikan Presiden Jokowi insentif pajak dan stimulus bagi KUR mencapai Rp 70,1 triliun. Insentif pajak itu meliputi Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, PPh Pasal 22 impor, Angsuran PPh Pasal 25, dan Restitusi Pajak Pertambahan Nilai.

“Ini pasal selundupan,” kecamnya. Menurut hemat Yuna, saat ini pengusaha tak sedang membutuhkan pemotongan tarif. Apalagi saat ini pengusaha sedang tiarap. “Jadi tidak ada gunanya,” katanya.

Ia tak terima penurunan PPh badan sebesar 25% dan 17% untuk perusahaan listing. “Ini kok seperti aji mumpung,” cetusnya. “Dalam keadaan darurat oke saja bikin perpu, tapi jangan dipakai menyelundupkan kepentingan elit ekonomi dan politik di negara kita dong.”
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mengakhiri Beban Ganda...
Mengakhiri Beban Ganda Zakat dan Pajak
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Meraih Hak Pemajakan...
Meraih Hak Pemajakan Indonesia melalui Implementasi PPh Digital Asing yang Sederhana
Tolak Perang Tarif Pajak,...
Tolak Perang Tarif Pajak, IKPI Usulkan Ini saat RDPU dengan DPR
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Mendagri Perintahkan...
Mendagri Perintahkan Gubernur Gratiskan Pajak Kendaraan Listrik
Ribuan Sengketa Pajak...
Ribuan Sengketa Pajak Bermunculan, Perbedaan Tafsir Masih Jadi Pemicu Utama
Pembebasan Denda PBB-P2...
Pembebasan Denda PBB-P2 Berlaku hingga 31 Desember 2026, Simak Ketentuannya
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
Rekomendasi
Gagal Bela Timnas Indonesia,...
Gagal Bela Timnas Indonesia, Mauro Zijlstra Beri Suntikan Semangat dari Tribun Pakansari
Putin Klaim Armada Kapal...
Putin Klaim Armada Kapal Pemecah Es Rusia Tak Memiliki Pesaing
Perkuat Talenta Energi...
Perkuat Talenta Energi melalui Program GLOBE Berbasis AI, Pertamina Drilling Gandeng ELSA Business
Berita Terkini
Kaesang Nyaleg di Dapil...
Kaesang Nyaleg di Dapil Puan: Ujian Pengaruh Jokowi di Kandang Banteng PDIP
Herti Sastra Munthe...
Herti Sastra Munthe Siap Terapkan Hasil Bimtek Perindo di Deli Serdang
Kawal Ketat APBD, Legislator...
Kawal Ketat APBD, Legislator Partai Perindo Lombok Barat Dapat Apresiasi dari Angela Tanoesoedibjo
PBNU Minta Jaksa Agung...
PBNU Minta Jaksa Agung Tak Kendur Berantas Korupsi meski Diterpa Kasus Jampidsus
Wabup Maluku Tengah...
Wabup Maluku Tengah Sebut Bimtek Perindo Jadi Ajang Konsolidasi Menuju Pemilu 2029
Mengakhiri Beban Ganda...
Mengakhiri Beban Ganda Zakat dan Pajak
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved