Korupsi BLBI di SP3, Legislator Demokrat Desak DPR Minta Penjelasan KPK dan Dewas

Jum'at, 02 April 2021 - 16:54 WIB
loading...
Korupsi BLBI di SP3, Legislator Demokrat Desak DPR Minta Penjelasan KPK dan Dewas
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan medesak DPR untuk meminta penjelasan KPK dan Dewas terkait keluarnya SP3 kasus BLBI. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengkritisi penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap mega skandal korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

SP3 ini menghentikan upaya penyidikan secara lebih lanjut terhadap mega skandal korupsi dengan tersangka pemegang saham pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Sjamsul Nursalim, yang merugikan negara senilai Rp 4,58 triliun.

Menurut Hinca, KPK harus memberikan penjelasan secara tuntas kepada publik atas keputusan yang diambil terkait kasus mega korupsi ini. "Penjelasan KPK sangat dibutuhkan untuk memperjelas dan menjawab kritik masyarakat terhadap KPK berkaitan dengan SP3 yang ada," kata Hinca kepada wartawan di Jakarta, Jumat (2/4/2021).

Politikus Partai Demokrat ini juga meminta Komisi III segera melakukan pemanggilan terhadap Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Upaya ini dilakukan agar masyarakat mendapatkan penjelasan secara utuh terkait SP3 BLBI dan terutama memastikan agenda pemberantasan korupsi berjalan tanpa intervensi dari pihak manapun. "Secara pribadi, saya memang mengkehendaki agar Komisioner KPK dan Dewas KPK dipanggil secepatnya oleh Komisi III," pinta Hinca.

Karena, dia melihat, lalu lintas argumentasi dan opini dari publik sudah semakin menggelembung dan jumlahnya sangat banyak terkait kebijakan yang diambil KPK dalam mengeluarkan SP3 tersebut. "Untuk itu, keterangan dari KPK akan sangat dibutuhkan untuk meredakan asumsi liar dari publik dan ini juga untuk memastikan bahwa UU 19 Tahun 2019 bukan dipakai sebagai alat pemuas suatu kelompok tapi pelumas keadilan bagi keseluruhan masyarakat dan bangsa ini," pungkasnya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1757 seconds (0.1#10.140)