Berdampak Positif, Masyarakat Tunggu Kelanjutan Otsus di Papua
Kamis, 01 April 2021 - 22:06 WIB
loading...
A
A
A
STPDN yang tadinya kuota hanya 4-5 orang, hari ini sudah bisa puluhan anak Papua ada di pemerintahan. TNI/Polri yang tadinya hanya 10-20 anak Papua, hari ini ribuan anak Papua bisa masuk TNI/Polri," kata Yafet.
Kendati demikian, para pihak lain berharap perbaikan terhadap Otsus mendatang. Di antaranya terkait pengawasan realisasi dana Otsus agar tidak menyimpang atau diselewengkan para pihak yang culas. Selain itu juga muncul penolakan terhadap wacana Otsus dilanjutkan.
Menurut Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Papua, Yorrys Raweyai, pro dan kontra terhadap Otsus itu lantaran adanya hal yang perlu dievaluasi terkait pelaksanaan Otsus selama ini. Yorrys mengingatkan pentingnya pembinaan dan pengawasan agar Otsus ini benar-benar dirasakan masyarakat setempat secara maksimal.
Akan tetapi, Yorrys menegaskan sejatinya Otsus tidak bisa ditolak begitu saja. "Sepanjang produk Undang-Undang itu tidak dicabut oleh negara, maka dia akan terus berproses," kata Yorrys.
Dirinya menyinggung dana Otsus Papua akan berakhir pada 2021. Yorrys mengharapkan revisi UU Otsus dan pembahasannya dapat menampung serta mempertimbangkan masukan dari semua pihak.
Sekadar diketahui, DPR telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) revisi UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua. Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin berharap Pansus yang dipimpin Komarudin Watubun itu dapat menuntaskan revisi pada tahun ini.
Kendati demikian, para pihak lain berharap perbaikan terhadap Otsus mendatang. Di antaranya terkait pengawasan realisasi dana Otsus agar tidak menyimpang atau diselewengkan para pihak yang culas. Selain itu juga muncul penolakan terhadap wacana Otsus dilanjutkan.
Menurut Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Papua, Yorrys Raweyai, pro dan kontra terhadap Otsus itu lantaran adanya hal yang perlu dievaluasi terkait pelaksanaan Otsus selama ini. Yorrys mengingatkan pentingnya pembinaan dan pengawasan agar Otsus ini benar-benar dirasakan masyarakat setempat secara maksimal.
Akan tetapi, Yorrys menegaskan sejatinya Otsus tidak bisa ditolak begitu saja. "Sepanjang produk Undang-Undang itu tidak dicabut oleh negara, maka dia akan terus berproses," kata Yorrys.
Dirinya menyinggung dana Otsus Papua akan berakhir pada 2021. Yorrys mengharapkan revisi UU Otsus dan pembahasannya dapat menampung serta mempertimbangkan masukan dari semua pihak.
Sekadar diketahui, DPR telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) revisi UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua. Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin berharap Pansus yang dipimpin Komarudin Watubun itu dapat menuntaskan revisi pada tahun ini.
(maf)
Lihat Juga :