Berdampak Positif, Masyarakat Tunggu Kelanjutan Otsus di Papua

Kamis, 01 April 2021 - 22:06 WIB
loading...
Berdampak Positif, Masyarakat...
Pelaksanaan dana Otsus Papua bakal berakhir pada tahun 2021 sebagaimana diatur dalam UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi Provinsi Papua. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pelaksanaan dana otonomi khusus (otsus) Papua bakal berakhir pada Tahun 2021 sebagaimana sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang otsus bagi Provinsi Papua.



"Kami para ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) se-Sorong Raya mendukung kebijakan pemerintah untuk melanjutkan Otsus di Papua Barat demi keberlanjutan pembangunan dan masa depan generasi muda asli Papua," tambahnya.

Para pimpinan LMA se-Sorong Raya mengimbau semua masyarakat asli Papua tidak terpengaruh dengan ajakan atau provokasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Para stakeholder terkait diharapkan segera memastikan kelanjutan Otsus tersebut.

Sementara itu, dukungan serupa juga dikatakan oleh Ketua LMA Kabupaten Lanny Jaya, Papua Yele Wenda dan Perwakilan LMA Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Fabianus Valentinus Kabes. Fabianus menekankan agar Otsus itu tetap memihak masyarakat asli Papua.

"Saya mengatasnamakan masyarakat adat Kabupaten Fakfak menyatakan turut mendukung Otsus yang Insya Allah akan diprogramkan dan ditindaklanjuti Pemerintah Pusat yang pada dasarnya harus tetap memihak masyarakat pribumi orang asli Papua," ujar Fabianus.

Sekelompok masyarakat dan para tokoh yang menggelar aksi di Kabupaten Jayawijaya, Papua juga demikian. Aksi yang dipimpin Ketua Dewan Musyawarah PEPERA Provinsi Papua dan Papua Barat Alex Silo Karno Doga dan Ketua LMA Jayawijaya Karlos Huby itu menilai Otsus merupakan solusi terbaik. "Otsus solusi terbaik. Dukung sidang DPR RI. Lanjutkan," kata Alex.

Bahkan masyarakat yang terletak di sekitar perbatasan Papua dan Papua Nugini, Kampung Skouw Sae, Jayapura, Papua dengan tegas menyatakan dukungan tersebut. Mereka yakin bahwa Otsus bisa meningkatkan kemajuan di Tanah Papua.

"Saya Aser Lanta, tokoh masyarakat Skouw Sae, beserta seluruh masyarakat Skouw Sae, siap mendukung Otsus jilid II untuk kemajuan Papua," ujar Aser.

Sementara itu, Wakil Ketua DPD Barisan Merah Putih RI, Papua Barat, Yafet Valentine Wain pun menyuarakan yang sama. Dirinya membeberkan kondisi sebelum adanya Otsus.

"Sebelum Otsus di tanah Papua, kita lihat banyak hal yang menjadi kendala. Terutama dengan berbagai regulasi, penerimaan CPNS, TNI/Polri, bahkan infrastruktur yang tidak terlalu berjalan sebagaimana yang diharapkan," ujar Wakil Ketua DPD Barisan Merah Putih RI, Papua Barat, Yafet Valentine Wain.

Mantan Ketua Forum Masyarakat Adat Otsus Papua Barat ini mencontohkan kesempatan orang asli Papua (OAP) untuk mengabdi di pemerintahan. Dia menjelaskan bahwa sebelum Otsus, OAP relatif tidak memiliki kesempatan berkarir sebagai aparatur negara.

Namun dengan lahirnya Otsus pada 2001, kesempatan itu terbuka sangat luas. Pemerintah pusat menyelamatkan potensi OAP. "Otsus memberikan solusi yang luar biasa. Penerimaan OAP sebagai PNS yang dulunya kuota sekian, hari ini sudah luar biasa.

STPDN yang tadinya kuota hanya 4-5 orang, hari ini sudah bisa puluhan anak Papua ada di pemerintahan. TNI/Polri yang tadinya hanya 10-20 anak Papua, hari ini ribuan anak Papua bisa masuk TNI/Polri," kata Yafet.

Kendati demikian, para pihak lain berharap perbaikan terhadap Otsus mendatang. Di antaranya terkait pengawasan realisasi dana Otsus agar tidak menyimpang atau diselewengkan para pihak yang culas. Selain itu juga muncul penolakan terhadap wacana Otsus dilanjutkan.

Menurut Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Papua, Yorrys Raweyai, pro dan kontra terhadap Otsus itu lantaran adanya hal yang perlu dievaluasi terkait pelaksanaan Otsus selama ini. Yorrys mengingatkan pentingnya pembinaan dan pengawasan agar Otsus ini benar-benar dirasakan masyarakat setempat secara maksimal.

Akan tetapi, Yorrys menegaskan sejatinya Otsus tidak bisa ditolak begitu saja. "Sepanjang produk Undang-Undang itu tidak dicabut oleh negara, maka dia akan terus berproses," kata Yorrys.

Dirinya menyinggung dana Otsus Papua akan berakhir pada 2021. Yorrys mengharapkan revisi UU Otsus dan pembahasannya dapat menampung serta mempertimbangkan masukan dari semua pihak.

Sekadar diketahui, DPR telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) revisi UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua. Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin berharap Pansus yang dipimpin Komarudin Watubun itu dapat menuntaskan revisi pada tahun ini.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1421 seconds (0.1#10.140)