PSU Pilkada 2020 Siap Digelar, Ini Daftar Waktu Pelaksanaan dari KPU

Rabu, 31 Maret 2021 - 10:12 WIB
loading...
PSU Pilkada 2020 Siap...
Komisioner KPU, Hasyim Asyari menyampaikan bahwa jajarannya yang mendapatkan perintah dari MK telah menyusun rencana penyelenggaraan PSU tersebut. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan persidangan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Tahun 2020. Hingga hari terakhir putusan, Senin 22 Maret 2021, sebagian dari perkara yang ditindaklanjuti diperintahkan untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) .

Menyikapi putusan tersebut, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari menyampaikan bahwa jajarannya yang mendapatkan perintah dari MK telah menyusun rencana penyelenggaraan PSU tersebut. Dia pun membagikan data rinci terkait pelaksanaan PSU dari masing-masing daerah. Baca juga: 7 Daerah Kurang Dana untuk Gelar PSU, DPR: Siapkan Dana Kontijensi

"Tersebut data rencana jadwal PSU sebagai pelaksanaan Putusan MK," kata Hasyim dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Rabu (31/3/2021).

Berikut daftar rencana penyelenggaran PSU Pilkada 2020 pasca adanya putusan MK:

1. PSU Pilbup Teluk Wondama akan digelar pada tanggal 8 April 2021 di TPS 5 Kampung Wasior II, TPS 04 Kampung Maniwak, TPS 09 Kampung Maniwak, dan TPS 14 Kampung Maniwak.

2. PSU Pilbup Sekadau akan digelar pada tanggal 12 April 2021 di 65 TPS di 9 Desa di 1 Kecamatan (Seluruh TPS).

3. PSU Pilbup Morowali Utara akan digelar pada tanggal 19 April 2021 di TPS 01 Desa Peboa Kecamatan Petasia Timur dan TPS 01 Desa Menyo’e Kecamatan Mamosalato.

4. PSU Pilbup Labuhan Batu akan digelar pada tanggal 24 April 2021 di 9 TPS di 4 Kelurahan di 4 Kecamatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Gantikan Anwar Usman,...
Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Adi Resmi Jadi Hakim MK usai Ucap Sumpah
Respons KPK soal MK...
Respons KPK soal MK Putuskan Hanya BPK Berhak Hitung Kerugian Negara
Aturan Uang Pensiunan...
Aturan Uang Pensiunan DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK: Bikin UU Baru
MK Nyatakan Gugatan...
MK Nyatakan Gugatan Roy Suryo dkk Soal KUHP dan UU ITE Tidak Jelas
MK Diminta Larang Keluarga...
MK Diminta Larang Keluarga Presiden dan Wapres Ikut Pilpres, PKS: Bagus juga untuk Pilkada
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Pendidikan Ketua KPU...
Pendidikan Ketua KPU M Afifuddin yang Disanksi DKPP Sewa Jet Pribadi Rp90 Miliar
Rekomendasi
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Hasil Indonesia Open...
Hasil Indonesia Open 2026: Kalahkan Ana/Trias, Rachel/Febi ke Semifinal
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved