PT Pindad Produksi 25.000 Pucuk Senjata untuk Latihan Komcad

Selasa, 30 Maret 2021 - 18:04 WIB
loading...
PT Pindad Produksi 25.000...
Senjata SS2-V5 A1 (bawah) buatan PT Pindad yang akan digunakan untuk latihan Komponen Cadangan (Komcad). Foto/SINDOnews/sucipto
A A A
JAKARTA - Industri dalam negeri (Inhan) PT Pindad Persero menyatakan telah memproduksi 25.000 pucuk senjata yang akan digunakan untuk latihan Komponen Cadangan (Komcad).

"Ini untuk Komcad, sudah 25.000 pucuk senjata, sudah dilengkapi tele," ujar Direktur Utama PT Pindad Persero Abraham Mose saat kegiatan Defence Tour Kementerian Pertahanan (Kemhan) 2021 bersama awak media yang diselenggarakan Biro Humas Setjen Kemhan, Selasa (29/3/2021). Baca juga: Wamenhan: Komcad Akan Membuat Pertahanan Indonesia Lebih Kuat

Senjata SS2-V5 A1 yang diperuntukkan bagi Komcad ini berbeda dengan senjata organik yang digunakan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Senjata ini memiliki ukuran lebih pendek dan lebih ringan sehingga memudahkan mobilisasi. Selain itu, senjata ini juga dilengkapi dengan sejumlah aksesoris lainnya sehingga bisa dipasangi telescope dan laser. "Jadi pegangan tangan tidak langsung ke hand gun. Ini berbeda dengan senjata TNI yang ada sekarang, supaya lebih mudah penggunaannya," kata Direktur Bisnis Produk Hankam PT Pindad Persero Wijil Jadmiko Budi. Baca juga: Pentingnya Komponen Cadangan Bagi Indonesia

Sementara itu, Kepala Biro (Karo) Humas Setjen Kemhan Marsma TNI Penny Radjendra menegaskan, jika senjata untuk Komcad itu hanya digunakan pada saat latihan. "Penting untuk dicatat, penggunaan senjata untuk Komcad itu digunakan pada saat latihan, jadi bukan nanti Komcad bawa-bawa pulang senjata, tidak seperti itu. Jadi pelatihan-pelatihan semacam militer itu, tujuannya untuk meningkatkan fisik supaya kuat, untukpelatihan dasar kemiliteran. Jadi ini penting untuk dicatat bahwa ini tidak akan dibawa komcad di luar latihan. Ini hanya untuk kepentingan latihan," tegasnya.

Seperti diketahui, Kemhan menargetkan pembentukan 35 batalyon komponen cadangan sepanjang 2021. Kemhan menyebut komponen cadangan bukan wajib militer melainkan program sukarela (tidak wajib) yang diamanatkan oleh UU No 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendagri Tito Tegaskan...
Mendagri Tito Tegaskan Kualitas Pelayanan Publik Merupakan Kunci Negara Bisa Bertahan
Kecanggihan 12 Pesawat...
Kecanggihan 12 Pesawat Latih Tempur Leonardo M-346 F Block 20 yang Dibeli Kemhan
Kemhan Bakal Datangkan...
Kemhan Bakal Datangkan Helikopter AW149 dan 12 Pesawat Tempur dari Italia
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Pemerintah Bakal Batasi...
Pemerintah Bakal Batasi Konten LGBT, Aturan Teknis Masih Disiapkan
Kapolri Tak Hadir di...
Kapolri Tak Hadir di Rapat Satgas PKH, Jubir: Semua Unsur Tetap Terwakili
AS Berencana Bangun...
AS Berencana Bangun Persediaan Senjata Siap Tempur di Australia
Hamas Tak akan Serahkan...
Hamas Tak akan Serahkan Persenjataan, tapi Hanya Polisi yang Bawa Senjata di Gaza
Pindad Diminta Bikin...
Pindad Diminta Bikin Mobil Berkaca Khusus Presiden, Mungkinkah Ranops Inovasi Prabowo?
Rekomendasi
Kenali 7 Ciri Wanita...
Kenali 7 Ciri Wanita yang Tertipu Fitnah Dajjal di Akhir Zaman
Perkuat Ekonomi Desa,...
Perkuat Ekonomi Desa, Banten Jadi Proyek Percontohan Kedaulatan Pangan dan Energi
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Berita Terkini
Masalah Perampasan Aset...
Masalah Perampasan Aset Tindak Pidana
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved