Tantang Jhoni Allen dkk Hadiri Sidang, Kuasa Hukum AHY: Jangan Sembunyi
Selasa, 30 Maret 2021 - 16:21 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Donal, mangkirnya Jhoni Allen Cs pada sidang hari merupakan bentuk ketidakhormatan terhadap proses hukum yang berlangsung. Hal itu juga yang kemudian dinilai Donal sebagai ketakutan para pihak tergugat karena tidak adanya bukti-bukti yang dimiliki.
"Jadi menurut saya mereka sangat tidak siap ketika upaya kongres luar biasa yang mereka sebut di Sumatera Utara beberapa waktu lalu sebagai kegiatan partai, dan ketika itu diuji di pengadilan, mereka tidak siap untuk saling adu bukti dan saling adu argumentasi," beber Donal.
"Dan kami tentu menyayangkan ketidakhadiran mereka dan disisi yang lain, ini semakin menegaskan ketidaksiapan mereka, Jhoni Allen dan kawan-kawan untuk beragumentasi secara legal di depan pengadilan," imbuhnya
Baca juga: Respons Video 'Moeldoko Menjawab' soal Konflik Demokrat, Ini Tanggapan Anwar Hafid
AHY dan Sekjen DPP Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya diwakili Bambang Widjojanto selaku kuasa hukum, mendaftarkan gugatan ke PN Jakpus pada Jumat (12/2/2021). Gugatan yang terdaftar dengan nomor perkara: 172/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN Jkt.Pst tersebut mencantumkan 10orang tergugat.
"Jadi menurut saya mereka sangat tidak siap ketika upaya kongres luar biasa yang mereka sebut di Sumatera Utara beberapa waktu lalu sebagai kegiatan partai, dan ketika itu diuji di pengadilan, mereka tidak siap untuk saling adu bukti dan saling adu argumentasi," beber Donal.
"Dan kami tentu menyayangkan ketidakhadiran mereka dan disisi yang lain, ini semakin menegaskan ketidaksiapan mereka, Jhoni Allen dan kawan-kawan untuk beragumentasi secara legal di depan pengadilan," imbuhnya
Baca juga: Respons Video 'Moeldoko Menjawab' soal Konflik Demokrat, Ini Tanggapan Anwar Hafid
AHY dan Sekjen DPP Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya diwakili Bambang Widjojanto selaku kuasa hukum, mendaftarkan gugatan ke PN Jakpus pada Jumat (12/2/2021). Gugatan yang terdaftar dengan nomor perkara: 172/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN Jkt.Pst tersebut mencantumkan 10orang tergugat.
Lihat Juga :