Tantang Jhoni Allen dkk Hadiri Sidang, Kuasa Hukum AHY: Jangan Sembunyi

Selasa, 30 Maret 2021 - 16:21 WIB
loading...
Tantang Jhoni Allen...
Anggota tim kuasa hukum AHY dan Partai Demokrat Donal Fariz meminta Jhoni Allen dkk berani menghadiri sidang dan beradu argumen. Foto: MNC/Ariedwi Satrio
A A A
JAKARTA - Kuasa Hukum Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Donal Fariz menantang para tergugat, termasuk Jhoni Allen Marbun , untuk menghadiri sidang gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan kliennya. Donal meminta Jhoni Allen dkk tidak sembunyi dan menghadiri persidangan agar bisa beradu argumen.

Demikian diungkapkan Donal Fariz setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menunda sidang gugatan yang diajukan AHY dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya, terhadap 10 mantan kadernya. Di mana, majelis hakim menunda sidang selama dua pekan karena ketidakhadiran para tergugat.

"Kami sampaikan kepada mereka jangan sembunyi, hadiri proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, mari kita beradu argumentasi dan bukti-bukti secara hukum," ucap Donal di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (30/3/2021).

Baca juga: Andi Arief Sebut Kubu Moeldoko Bakal Merebut Kantor Demokrat di Jalan Proklamasi

Sidang pembacaan surat gugatan AHY dengan terpaksa harus ditunda selama dua pekan karena seluruh pihak tergugat, yang salah satunya adalah Jhoni Allen Marbun, mangkir alias tidak hadir. Hakim memerintahkan jurusita kembali memanggil Jhoni Allen Cs untuk hadir di persidangan selanjutnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
Gugatan CLS terkait...
Gugatan CLS terkait Ijazah Wapres Gibran Lanjut ke Pemeriksaan Pokok Perkara
AHY Ingatkan Kader Demokrat...
AHY Ingatkan Kader Demokrat Hasilkan Kebijakan yang Berpihak kepada Rakyat
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
Dugaan Ancaman terhadap...
Dugaan Ancaman terhadap Aset Negara, Gugatan PLK di PTUN Jakarta Jadi Sorotan
Pengadilan Tolak Seluruh...
Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani, Reza Gladys Menang Telak
Dokter Sukarelawan di...
Dokter Sukarelawan di Gaza Menang Pemilihan Pendahuluan Partai Demokrat AS
PTUN Jakarta Tolak Gugatan...
PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ali Wongso, Misbakhun: Hadiah HUT ke-66 SOKSI
Rekomendasi
Beda Jauh dengan GPS,...
Beda Jauh dengan GPS, Kenapa AirTag dan Smart Tag Sering Telat Update Lokasi?
China Tangkap 2 Pemimpin...
China Tangkap 2 Pemimpin Gereja Bawah Tanah yang Berpengaruh, Apa Pemicunya?
SPMB Jateng 2026 Dibuka,...
SPMB Jateng 2026 Dibuka, Cek Tata Cara Pemilihan Sekolah Tujuan
Berita Terkini
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Infografis
Rusia Peringatkan Jangan...
Rusia Peringatkan Jangan Uji Kesabarannya untuk Gunakan Nuklir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved