Deadline  Realokasi APBD untuk Corona Diperpanjang

Minggu, 12 April 2020 - 22:23 WIB
loading...
Deadline  Realokasi...
FOTO/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah memperpanjangdeadlineatau batas waktu realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penanganan corona. Sebelumnya, daerah diberikan waktu tujuh hari sejak Instruksi Mendagri No.1/2020 terbit atau terakhir pada tanggal 9 April lalu.

“AdaSKB dua menteri yang akan memperpanjang waktu refocusing dan realokasi,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Keuangan Daerah Kemendagri Mochammad Ardianmelalui pesan singkatnya, kemarin. Ardian mengatakan, ada alasan terkait keputusan perpanjangan batas waktu realokasi tersebut. Di antaranya terkait pola pemotongan belanja.

“Ada arahan baru menyangkut pola pemotongan belanja. Bearang, jasa, dan modal rata-rata dikurangi sekitar 50%,” ujarnya. Seperti diketahui di dalam Instruksi Mendagri tersebut disebutkan jika dalam batas waktu yang ditentukan daerah tidak melakukan realokasi maka akan ada rasionalisasi dana transfer.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada rapat terbatas pekan lalu juga meminta agar realokasi anggaran pemerintah daerah (pemda) jangan sampai terlambat. Realokasi ini dilakukan agar anggaran lebih difokuskan pada penanganan virus corona. “Jangan sampai ini kita juga terlambat. Terutama berkaitan dnegan jaring pengaman sosial agar segera bisa dinikmati oleh masyarakat,” katanya.

Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng menilai, lambatnya realokasi disebabkan oleh kapasitas fiskal yang sempit.Dia yakin, lambatnya proses realokasi bukan karena daerah tidak paham. “Semua paham bahwa realokasi dari pos belanja tidak terduga, dari kas daerah, penangguhan, atau pembatalan pengadaan barang dan jasa. Semua daerah paham. Yang masalah sekarang, uangnya ada atau tidak?” tanyanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dorong Pemda Perkuat...
Dorong Pemda Perkuat Tata Kelola APBD, Kemendagri Buka Penginputan IPKD 2025
Dana Operasional Papua...
Dana Operasional Papua Digunakan Beli Jet Pribadi, KPK: Untuk Kepentingan Pribadi
Isi Materi Bimtek Anggota...
Isi Materi Bimtek Anggota DPRD dari Partai Perindo, Bima Arya Minta Awasi APBD
Kemendagri Monitoring...
Kemendagri Monitoring dan Evaluasi Percepatan Realisasi APBD dan KKPD Papua Tengah
Sekjen Kemendagri Dorong...
Sekjen Kemendagri Dorong Pemda Optimalkan Realisasi APBD
Ini Daftar Daerah dengan...
Ini Daftar Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi sampai Maret 2022
Soroti Anggaran 2026,...
Soroti Anggaran 2026, Fraksi Partai Perindo Sikka NTT: Prioritaskan Pembangunan yang Langsung Menyentuh Rakyat
Pemkab HSU Terima Alokasi...
Pemkab HSU Terima Alokasi Dana Tahun Anggaran 2024 Senilai Rp1,33 Triliun
Masih Minim, Ombudsman...
Masih Minim, Ombudsman Soroti Alokasi Dana Kesehatan Daerah
Rekomendasi
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved