Kemendagri Monitoring dan Evaluasi Percepatan Realisasi APBD dan KKPD Papua Tengah
Kamis, 15 Februari 2024 - 10:03 WIB
loading...
Kemendagri melakukan monitoring dan evaluasi percepatan realisasi APBD 2024 di Papua Tengah. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan monitoring dan evaluasi (monev) percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 di Papua Tengah. Hal itu dilakukan Kemendagri sebagai bentuk komitmennya dalam mendorong penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di berbagai daerah.
Salah satu upayanya dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) Penatausahaan Keuangan Daerah, Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan KKPD dan Cash Management System (CMS) di Hotel Swiss-bellin, Kabupaten Mimika, Papua Tengah pada pekan lalu.
Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Horas Maurits Panjaitan menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Baca juga: Optimalkan Realisasi APBD, Sekjen Kemendagri: Cermati Arahan Presiden
"Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi pemerintah daerah dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan Kartu Kredit Pemerintah Daerah," katanya, Kamis (15/2/2024).
Salah satu upayanya dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) Penatausahaan Keuangan Daerah, Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan KKPD dan Cash Management System (CMS) di Hotel Swiss-bellin, Kabupaten Mimika, Papua Tengah pada pekan lalu.
Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Horas Maurits Panjaitan menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Baca juga: Optimalkan Realisasi APBD, Sekjen Kemendagri: Cermati Arahan Presiden
"Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi pemerintah daerah dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan Kartu Kredit Pemerintah Daerah," katanya, Kamis (15/2/2024).
Lihat Juga :