Polri Sebut Terduga Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar Pasutri yang Menikah 6 Bulan Lalu

Senin, 29 Maret 2021 - 12:20 WIB
loading...
Polri Sebut Terduga...
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono (kanan). Foto/Dok SINDOnews/Yulianto
A A A
JAKARTA - Polri mengungkap identitas dari terduga pelaku bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar , Sulawesi Selatan (Sulsel). Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui, kedua pelaku itu merupakan pasangan suami istri ( pasutri ).

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut pelaku bom bunuh diri terdiri dari seorang laki-laki dan perempuan. Dari data yang diperoleh keduanya adalah pasangan suami istri yang baru menikah enam bulan.

"Betul pelaku pasangan suami istri baru menikah enam bulan," kata Argo dalam keterangannya, Senin (29/3/2021).

Baca juga: Polisi Geledah Rumah Terduga Pelaku Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral

Menurut Argo, identitas laki-laki tersebut diketahui L sementara yang wanita YSF pekerjaaan swasta. "Penyelidikan masih terus dilakukan termasuk mengungkap pelakunya lainnya," ujar Argo.

Dia mengatakan, sejumlah tempat sudah digeledah untuk mencari bukti lainnya. Termasuk rumah pelaku. "Kami tunggu hasil kerja anggota di lapangan. Dah kami berharap semua dapat diungkap dengan jelas," tutur Argo.

Baca juga: Kecam Pelaku Bom Makassar, FPI Sampaikan Tiga Pernyataan Ini

Argo mengungkapkan, pelaku merupakan bagian dari kelompok JAD yang pernah melakukan pengeboman di Jolo, Filipina. Terduga diketahui berafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Sementara itu, jumlah korban luka akibat bom bunuh diri yang masih dirawat di rumah sakit tinggal 15 orang. 13 di antaranya dirawat di RS Bhayangkari Makassar, dan dua lainnya di RS Siloam.

"Dari 19 korban luka saat ini tinggal 15 orang. Empat lainnya diperbolehkan pulang menjalani rawat jalan," tutupnya.

(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
GNB Bahas RUU Polri...
GNB Bahas RUU Polri saat Bertemu Megawati
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Boni Hargens Minta Hilangkan...
Boni Hargens Minta Hilangkan Prasangka Buruk terhadap Polri
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Rekomendasi
Trump Ancam Tak Tolong...
Trump Ancam Tak Tolong Negara-negara NATO karena Tolak Bantu AS Melawan Iran
Tuduh AS Biang Kisruh,...
Tuduh AS Biang Kisruh, Kim Jong-un: Korut Akan Jalankan Posisinya sebagai Negara Nuklir
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Infografis
6 Amalan Sunnah yang...
6 Amalan Sunnah yang Dianjurkan di Bulan Muharram
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved