Kecam Pelaku Bom Makassar, FPI Sampaikan Tiga Pernyataan Ini

Senin, 29 Maret 2021 - 11:18 WIB
loading...
Kecam Pelaku Bom Makassar,...
Suasana di depan Gereja Katedral Makassar seusai bom bunuh diri. Foto/Maman Sukirman
A A A
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Front Persaudaraan Islam (FPI) mengecam keras pelaku bom di depan Gereja Katedral Makassar , Sulawesi Selatan. Ada tiga poin yang disampaikan FPI, salah satunya meminta aparat penegak hukum usut tuntas siapa dalangnya.

Pertama, mengecam keras dan menyesalkan segala bentuk tindakan teror serta kekerasan terhadap rakyat yang tidak bersalah.

"Karena tindakan tersebut bertentangan dengan syariat Islam," kata Sekretaris Bantuan Hukum FPI Aziz Yanuar melalui pesan tertulis kepada MNC Portal, Senin (29/3/2021).

Kedua, agar seluruh elemen bangsa menahan diri dan tetap menjaga persaudaraan serta tidak membangun propaganda kebencian terhadap umat beragama apalagi mengait-ngaitkan dengan agama tertentu yang diakui di Indonesia.



"Terkhusus kepada umat Islam, karena tidak ada agama mana pun yang mengajarkan dan membenarkan tindakan terorisme," ujarnya.

Ketiga, Aziz meminta kepada aparat penegak hukum agar mengusut secara profesional sesuai hukum yang berlaku, tanpa membuat kegaduhan baru lagi yang hanya akan membuang sia-sia energi bangsa Indonesia.



Seperti diberitakan, Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan menjadi sasaran bom bunuh diri pada Minggu (28/3/2021) pagi. Dalam peristiwa itu dua orang yang diduga pelaku bom tewas dan 14 orang lain mengalami luka-luka. Terbaru, Polisi mengumumkan telah menangkap empat orang yang diduga terkait dengan kelompok Jemaah Ansharut Daulah (JAD) Makassar, sekaligus mengetahui aksi teror bom itu.

"Hari ini kita sudah amankan sekitar empat orang di wilayah Bima yang tentunya kita amankan karena terkait dengan kelompok teror," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Minggu (28/3/2021).
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2512 seconds (0.1#10.140)