Patroli TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ribuan Kardus Rokok Senilai Rp5 Miliar

Minggu, 28 Maret 2021 - 17:29 WIB
loading...
Patroli TNI AL Gagalkan...
KRI Alamang-644 berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan ribuan kardus rokok senilai Rp5 miliar di perairan Batam, Kepulauan Riau pada Sabtu (27/3/2021). FOTO/DOK.KOARMADA 1
A A A
JAKARTA - Komandan KRI Alamang-644 Letkol Laut (P) Mochamad Fuad Hasan mengatakan, KRI Alamang-644 berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan ribuan kardus rokok senilai Rp5 miliar di perairan Batam, Kepulauan Riau pada Sabtu (27/3/2021).

"Penangkapan berawal dari informasi masyarakat, lalu didalami Guskamla Koarmada I dan ditindaklanjuti KRI Alamang-644 dengan melaksanakan patroli di Perairan Selat Singapura dan berhasil mengidentifikasi kontak kapal yang diduga melakukan kegiatan ilegal tersebut," katanya pada wartawan, Minggu (28/3/2021).

Menurutnya, Kapal KM Karya Sampurna yang memuat ribuan kardus rokok itu rencananya berlayar dari Batam tujuan Songkhla, Thailand. Namun berdasarkan keterangan awal dari nakhoda berinisial MM, kapal itu hendak berlayar menuju Tanjung Berakit, lalu muatan kapal itu hendak dipindahkan ke kapal penampung.

Baca juga: Penyelundupan Rokok Ilegal di Perairan Riau, Ini Penjelasan Bea Cukai

Sementara itu, Komandan Guskamla Koarmada I Laksma TNI Yayan Sofiyan, menerangkan, pengungkapan itu tak lepas dari kecurigaan petugas karena adanya indikasi dokumen yang digunakan palsu, tak ditemukannya dokumen keimigrasian ke Thailand, dan jumlah bahan bakar yang tidak memungkinkan untuk berlayar ke Thailand.

"Setelah diambil keterangan lebih detail, nakhoda menyampaikan bahwa sebenarnya kapal akan berlayar menuju Tanjung Berakit untuk memindahkan rokok tersebut ke kapal penampung lainnya," tuturnya.

Dia menerangkan, pihaknya juga menemukan dugaan pelanggaran pada kapal KM Karya Sampurna berupa kompetensi nakhoda dan KKM tidak sesuai Safe Manning, yang mana melanggar Undang-Undang Pelayaran pasal 135 Jo 310 ancaman pidana kurungan paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp300.000.000 masing-masing.

Baca juga: Bea Cukai - Kodam I/BB Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp1,14 Miliar

"Kapal itu juga tak memiliki dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB), barang muatan berupa rokok tanpa cukai, diduga barang ilegal melanggar Pasal 25 ayat (1) Jo Pasal 52 UU No.11 Tahun 1995 tentang Cukai diancam pidana penjara maksimal 4 tahun dan denda maksimal 10 kali nilai cukai yang harus dibayar (nilainya sebesar 1674 karton). Perkiraan nilai barang yang akan diselundupkan 1673 Bal x Rp3.000.000,-/bal sebanyak Rp5.019.000.000,-," katanya.

Terpisah, Panglima Komando Armada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K memberikan apresiasi atas kerja keras dan kesungguhan yang dilaksanakan jajarannya. Kasus itu merupakan modus baru kejahatan lama, sebelumnya kapal-kapal menyelundupkan rokok dari Pelabuhan Jurong Singapura dengan kapal motor dan overship ke HSC (High Speed Craft) di OPL.

"Sekarang mengelabui masuk menggunakan kontainer memalsukan dokumen seolah-olah akan dibawa ke Shongla, Thailand/luar negeri lainnya dan Batam hanya sebagai pelabuhan transit saja namun kapal tersebut sebenarnya akan memindahkan muatannya di Tanjung Berakit ke HSC untuk disebarkan di sejumlah tempat di Indonesia. Dengan demikian rokok ilegal tanpa cukai yang masuk dari Jurong Singapura beredar ke sejumlah lokasi di Indonesia secara ilegal," paparnya.



Dia menambahkan, wilayah perairan Kepulauan Riau dan Selat Malaka rentan terhadap tindakan penyelundupan selain masalah keamanan laut lainnya. Maka itu, sepanjang Selat Malaka hingga Selat Singapura secara rutin Koarmada I menggelar unsur-unsur patroli udara dan laut di bawah kendali Guskamla Koarmada I.

"Hal ini juga merupakan komitmen Pimpinan TNI AL, dalam hal ini Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono untuk memberantas segala bentuk tindak pidana di laut. Saat ini Kapal beserta muatan, nakhoda dan delapan orang ABK berada di dermaga Pangkalan TNI AL Batam guna penyelidikan lebih lanjut," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Profil Kolonel Marinir...
Profil Kolonel Marinir Profs Dhegratmen Syah Akbara, Perwira Petarung yang Jabat Dandenjaka
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Kabar Duka, Mantan KSAL...
Kabar Duka, Mantan KSAL Laksamana TNI Purn Achmad Sutjipto Meninggal Dunia
Modernisasi Kapal Induk...
Modernisasi Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Penting untuk Perpanjang Usia Pakai
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Inggris Akan Ganti 6...
Inggris Akan Ganti 6 Kapal Perusak Tua dengan 6 Kapal Perang Hibrida Pengendali Drone
Media Pemerintah China:...
Media Pemerintah China: Jepang Benar-benar Simulasikan Serangan terhadap Kapal Induk Liaoning
Kim Jong-un Janji Kapal...
Kim Jong-un Janji Kapal Perang Korut Dilengkapi Senjata Nuklir, Momok bagi AS
Rekomendasi
Prudential Indonesia...
Prudential Indonesia Tegaskan Komitmen Tata Kelola Guna Jaga Kepercayaan Nasabah
B50 Dimulai 1 Juli,...
B50 Dimulai 1 Juli, Mampukah Jadi Solusi Ketahanan Energi Tanpa Mengorbankan Petani Sawit?
PLN EPI Bangun Ekosistem...
PLN EPI Bangun Ekosistem Bioenergi Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Berita Terkini
Hari Ini Sidang Perdana...
Hari Ini Sidang Perdana Dokter Tifa, Area PN Jaktim Disekat Ketat
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas...
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas di Tengah Tarik-Menarik Kepentingan Laut China Selatan
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
Wali Kota Agustina Dorong...
Wali Kota Agustina Dorong Gerakan Nasional Penyelamatan Heritage Kota Maritim
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved