Patroli TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ribuan Kardus Rokok Senilai Rp5 Miliar

Minggu, 28 Maret 2021 - 17:29 WIB
loading...
Patroli TNI AL Gagalkan...
KRI Alamang-644 berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan ribuan kardus rokok senilai Rp5 miliar di perairan Batam, Kepulauan Riau pada Sabtu (27/3/2021). FOTO/DOK.KOARMADA 1
A A A
JAKARTA - Komandan KRI Alamang-644 Letkol Laut (P) Mochamad Fuad Hasan mengatakan, KRI Alamang-644 berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan ribuan kardus rokok senilai Rp5 miliar di perairan Batam, Kepulauan Riau pada Sabtu (27/3/2021).

"Penangkapan berawal dari informasi masyarakat, lalu didalami Guskamla Koarmada I dan ditindaklanjuti KRI Alamang-644 dengan melaksanakan patroli di Perairan Selat Singapura dan berhasil mengidentifikasi kontak kapal yang diduga melakukan kegiatan ilegal tersebut," katanya pada wartawan, Minggu (28/3/2021).

Menurutnya, Kapal KM Karya Sampurna yang memuat ribuan kardus rokok itu rencananya berlayar dari Batam tujuan Songkhla, Thailand. Namun berdasarkan keterangan awal dari nakhoda berinisial MM, kapal itu hendak berlayar menuju Tanjung Berakit, lalu muatan kapal itu hendak dipindahkan ke kapal penampung.

Baca juga: Penyelundupan Rokok Ilegal di Perairan Riau, Ini Penjelasan Bea Cukai

Sementara itu, Komandan Guskamla Koarmada I Laksma TNI Yayan Sofiyan, menerangkan, pengungkapan itu tak lepas dari kecurigaan petugas karena adanya indikasi dokumen yang digunakan palsu, tak ditemukannya dokumen keimigrasian ke Thailand, dan jumlah bahan bakar yang tidak memungkinkan untuk berlayar ke Thailand.

"Setelah diambil keterangan lebih detail, nakhoda menyampaikan bahwa sebenarnya kapal akan berlayar menuju Tanjung Berakit untuk memindahkan rokok tersebut ke kapal penampung lainnya," tuturnya.

Dia menerangkan, pihaknya juga menemukan dugaan pelanggaran pada kapal KM Karya Sampurna berupa kompetensi nakhoda dan KKM tidak sesuai Safe Manning, yang mana melanggar Undang-Undang Pelayaran pasal 135 Jo 310 ancaman pidana kurungan paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp300.000.000 masing-masing.

Baca juga: Bea Cukai - Kodam I/BB Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp1,14 Miliar

"Kapal itu juga tak memiliki dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB), barang muatan berupa rokok tanpa cukai, diduga barang ilegal melanggar Pasal 25 ayat (1) Jo Pasal 52 UU No.11 Tahun 1995 tentang Cukai diancam pidana penjara maksimal 4 tahun dan denda maksimal 10 kali nilai cukai yang harus dibayar (nilainya sebesar 1674 karton). Perkiraan nilai barang yang akan diselundupkan 1673 Bal x Rp3.000.000,-/bal sebanyak Rp5.019.000.000,-," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Kabar Duka, Mantan KSAL...
Kabar Duka, Mantan KSAL Laksamana TNI Purn Achmad Sutjipto Meninggal Dunia
Modernisasi Kapal Induk...
Modernisasi Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Penting untuk Perpanjang Usia Pakai
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
Kim Jong-un Janji Kapal...
Kim Jong-un Janji Kapal Perang Korut Dilengkapi Senjata Nuklir, Momok bagi AS
Malaysia Tuntut Kompensasi...
Malaysia Tuntut Kompensasi Rp4,6 Triliun setelah Batal Dapatkan Rudal Canggih NSM Norwegia
Jepang Sangkal Militernya...
Jepang Sangkal Militernya Mengganggu Latihan Tempur Kapal Induk China
Rekomendasi
Investor Saham Meningkat,...
Investor Saham Meningkat, Stockbit Andalkan Keamanan Berlapis
AS Ingin Pindahkan Pangkalan-Pangkalan...
AS Ingin Pindahkan Pangkalan-Pangkalan di Teluk yang Rusak Akibat Serangan Iran ke Israel
IHSG Ambruk 4,55% dalam...
IHSG Ambruk 4,55% dalam Sepekan, Ini Saham-saham yang Cuan dan Boncos
Berita Terkini
Demokrasi Belum Utuh...
Demokrasi Belum Utuh Jika Perempuan Masih Minim Keterwakilan
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
5 Peserta SPPI Meninggal...
5 Peserta SPPI Meninggal saat Latsarmil, Ini Kronologi Tiap Kasus
Bareskrim: Alamat Server...
Bareskrim: Alamat Server Judi Online Hayam Wuruk di Brasil, China, hingga Vietnam
Dewan Etik Partai Golkar...
Dewan Etik Partai Golkar Jatuhkan Sanksi kepada 3 Kader dari Sumsel
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Berangkatkan Umrah Gratis untuk Guru PAUD
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved