PAN Minta Larangan Mudik Harus Diatur Waktunya Secara Jelas

Jum'at, 26 Maret 2021 - 15:29 WIB
loading...
PAN Minta Larangan Mudik...
Ketua Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay menyatakan pihaknya mengapresiasi kebijakan pemerintah yang melarang mudik Idul Fitri 2021. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay menyatakan pihaknya mengapresiasi kebijakan pemerintah yang melarang mudik Idul Fitri 2021 . Namun, Saleh meminta agar larangan mudik tersebut harus diatur waktunya secara jelas.

"Ini juga penting untuk disosialisasikan sejak sekarang ini supaya masyarakat sudah tau membuat planing atau rencana terkait dengan larangan ini," ujarnya saat dihubungi, Jumat (26/3/2021).
Saleh mengatakan setelah keluar kebijakan resmi ini maka pemerintah harus belajar dari pengalaman lebaran tahun lalu. Sebab, meski sudah ada larangan, masyarakat masih bisa lolos mudik, hal ini ditengarai karena minimnya koordinasi antar instansi.

"Jadi ke depan ini menurut saya selain adanya kebijakan ini yang sudah dikeluarkan harus dikawal dengan aparatur yang cukup, misalnya larangan aturan mudik itu harus dimulai kapan, dari tanggal berapa, sampe tanggal berapa misalnya itu," jelasnya.

"Sekarang kan sudah disebut bahwa mudik dilarang, tapi (larangan) mudik itu tanggal berapa, apakah sejak 1 Ramadhan atau setelah 15 Ramadhan atau seperti apa, saya belum baca aturannya tapi harus ada batasan itu," imbuh Anggota Komisi IX DPR itu.

Lebih lanjut Saleh percaya jika ada ketegasan waktu yang jelas maka masyarakat akan memahami kenapa larangan mudik kembali diterapkan tahun ini.
"Jadi kalau sudah dilarang ya dilarang aja, supaya ini tidak terjadi ya seperti rutinitas kita yang sebelum COVID-19 ini. Ini kan sebenarnya dilarang ini bukan untuk kita tapi untuk keselamatan kita, sehingga tidak ada persebaran COVID-19 atau pun tidak menunjukkan kalster-klaster baru, di mana ada mutasi satu kota ke kota lain cukup besar itu harus diperhatikan," tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1572 seconds (0.1#10.140)