Majelis Hakim Diminta Ungkap Aktor di Balik Aliran Dana Bansos untuk Cita Citata

Selasa, 23 Maret 2021 - 07:53 WIB
loading...
Majelis Hakim Diminta...
Kuasa hukum mantan Mensos Juliari Peter Barubara (JPB), Maqdir Ismail yakin tidak ada keterkaitan kliennya terkait aliran dana Bansos yang mengalir kepada penyanyi Cita Citata. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Barubara (JPB), Maqdir Ismail yakin kliennya tidak ada keterkaitan dengan dana bantuan sosial (Bansos) yang mengalir kepada penyanyi Cita Citata.

Sebelumnya, nama Cita Citata muncul ketika Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Pengadaan Bansos Covid-19, Matheus Joko Santoso (MJS) bersaksi untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja, pada Senin, 8 Maret 2021. "Hal seperti ini dapat dipastikan berada di luar pengetahuan JPB sebagai Menteri Sosial. Saya yakin JPB sebagai Mensos tidak akan mengetahui masalah detil seperti ini," kata Maqdir kepada wartawan, Selasa (23/2/2021).

Maqdir menegaskan kliennya tidak tahu menahu proses Cita Citata diundang untuk mengikuti acara Kemensos di Labuan Bajo. Maka dari itu perlu adanya pengungkapan aktor dibalik pembayaran untuk Cita Citata. "Mungkin saja pembayaran honorarium ke Cita Citata dilakukan dengan menggunakan uang yang diterima oleh MJS dari rekanan yang ikut pengadaan Bansos," kata Maqdir.

Dia menyarankan, dalam memahami masalah dugaan aliran dana sebaiknya didalami dari hubungan kedekatan eks PPK Kemensos Matheus dan Daning Saraswati selaku komisaris PT Rajawali Parama Indonesia (RPI). "Dari informasi kami terima ada hubungan pribadi dan kedekatan antara MJS dan Daning. Sangat spesial. Kalau misalnya karena kedekatan hubungan antara MJS dan Daning ini yang memengaruhi kebijakan dan keputusan terkait dalam banyak hal tentu hal itu menjadi tanggung jawab dari keduanya. Kedekatan hubungan ini tentu akan kami tanyakan nanti di persidangan," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mendalami pengakuan Juliari Peter Batubara soal dugaan aliran uang ke sejumlah pihak. Salah satunya, terkait adanya dugaan aliran uang ke Pedangdut Cita Citata.

Jaksa mendalami pengakuan Juliari dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait pengadaan Bansos untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek. Dalam persidangan ini, Juliari bersaksi untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja. "Pembayaran artis Cita Citata? Acara di Labuan Bajo, tahu enggak Adi (Wahyono) bayar pakai duit apaan?," cecar salah satu Jaksa kepada Juliari di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (22/3/2021).

"Tidak mengetahui," jawab Juliari secara virtual dari Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Tak sampai di situ, Jaksa kembali mengonfirmasi Juliari soal sumber dana yang digunakan PPK Kemensos Adi Wahyono untuk kegiatan di Labuan Bajo. Jaksa mendalami pengakuan Juliari soal dana untuk panitia hingga pesawat terkait kegiatan itu. "Apa saudara tahu uang yang dipakai Adi untuk membayar biaya makan, panitia, pesawat dan lain-lain?," Tanya jaksa ke Juliari.

“Tidak mengetahui," timpalnya.

Nama Cita Citata muncul ketika PPK pengadaan Bansos Covid-19, Matheus Joko Santoso bersaksi untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja, pada Senin, 8 Maret 2021. Dalam persidangan tersebut, Matheus membeberkan bahwa uang yang diserahkan kepada Juliari Peter Batubara, saat masih menjabat Menteri Sosial sebesar Rp14,7 miliar. Uang tersebut, kata Matheus, digunakan untuk berbagai macam keperluan seperti membayar jasa pengacara hingga kunjungan kerja ke Semarang.

Selain mengalir ke sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Sosial, uang itu juga digunakan untuk berbagai kegiatan kementerian seperti acara di Labuan Bajo. Di mana, ketika itu Pedangdut Cita Citata menjadi tamu undangan. "Artisnya (yang diundang) informasinya Cita Citata, tapi saya juga enggak hadir," kata Matheus.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1858 seconds (0.1#10.140)