Demokrat AHY Nantikan Sikap Resmi Kemenkumham untuk Gugurkan KLB Abal-abal
Kamis, 25 Maret 2021 - 18:07 WIB
loading...
A
A
A
"Menunggu sikap Kemenkumham untuk menggugurkan permohonan gerombolan KLB Abal-abal karena tidak memenuhi persyaratan hukum yang diatur dalam Permen Kumham dan bertentangan dengan konstitusi Partai," kata Herzaky, Kamis (25/3/2021).
Lebih lanjut Herzaky mengaku, pihaknya akan terus mengawal gugatan perbuatan melawan hukum yang dilayangkan pihaknya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, terhadap Jhony Allen Marbun, Darmizal, Marzuki Alie, dan kawan-kawan, atas penggunaan atribut Partai Demokrat dan pelaksanaan KLB yang disebutnya bertentangan dengan hukum.
Maka itu, Herzaky menyatakan pihaknya mengajak semua pihak untuk tidak terpengaruh atas upaya pengalihan isu yang dilakukan para pelaku ‘Begal Politik’.
"Mari kita selamatkan demokrasi dari para pelaku 'Begal Politik' yang terus menebar fitnah dan hoaks," tutur pria yang akrab disapa Zaky itu.
Lebih lanjut Herzaky mengaku, pihaknya akan terus mengawal gugatan perbuatan melawan hukum yang dilayangkan pihaknya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, terhadap Jhony Allen Marbun, Darmizal, Marzuki Alie, dan kawan-kawan, atas penggunaan atribut Partai Demokrat dan pelaksanaan KLB yang disebutnya bertentangan dengan hukum.
Maka itu, Herzaky menyatakan pihaknya mengajak semua pihak untuk tidak terpengaruh atas upaya pengalihan isu yang dilakukan para pelaku ‘Begal Politik’.
"Mari kita selamatkan demokrasi dari para pelaku 'Begal Politik' yang terus menebar fitnah dan hoaks," tutur pria yang akrab disapa Zaky itu.
(maf)
Lihat Juga :