Wamenhan: Komcad Akan Membuat Pertahanan Indonesia Lebih Kuat
Rabu, 24 Maret 2021 - 16:02 WIB
loading...
A
A
A
"Lahirnya UU Nomor 23 tahun 2019 tentunya nanti akan membuat pertahanan Indonesia lebih kuat lagi sehingga kita menjadi negara yang ditakuti lawan maupun disegani kawan," ungkapnya.
Baca juga: Pembentukan Komcad untuk Perkuat Pertahanan Negara Redam Radikalisme
Herindra menuturkan, sebenarnya istilah komponen cadangan maupun komponen pendukung sudah ada sejak dulu, tetapi belum ada peraturannya. Aturan tersebut, kata Herindra, baru dibuat pada era Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui UU Nomor 23 Tahun 2019 tersebut.
"Saya belajar kemiliteran itu sejak saya masuk tentara. Dulu Itu sudah ada yang namanya pengertian komponen cadangan atau pendukung. Tetapi belum ada yang mengatur, baru di era kepemimpinan Presiden Jokowi lahir UU Nomor 23. Ini merupakan bentuk keseriusan kita dalam mengelola negara untuk memperkuat pertahanan," pungkasnya.
Baca juga: Pembentukan Komcad untuk Perkuat Pertahanan Negara Redam Radikalisme
Herindra menuturkan, sebenarnya istilah komponen cadangan maupun komponen pendukung sudah ada sejak dulu, tetapi belum ada peraturannya. Aturan tersebut, kata Herindra, baru dibuat pada era Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui UU Nomor 23 Tahun 2019 tersebut.
"Saya belajar kemiliteran itu sejak saya masuk tentara. Dulu Itu sudah ada yang namanya pengertian komponen cadangan atau pendukung. Tetapi belum ada yang mengatur, baru di era kepemimpinan Presiden Jokowi lahir UU Nomor 23. Ini merupakan bentuk keseriusan kita dalam mengelola negara untuk memperkuat pertahanan," pungkasnya.
(zik)
Lihat Juga :