Pembentukan Komcad untuk Perkuat Pertahanan Negara Redam Radikalisme
Kamis, 21 Januari 2021 - 09:48 WIB
loading...
Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Kertopati menilai, pembentukan Komponen Cadangan (Komcad) sesuai dengan UU ditujukan untuk memperkuat komponen utama pertahanan negara yakni TNI. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 mengenai pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara yang juga membahas Komponen Cadangan.
Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Kertopati menilai, pembentukan Komponen Cadangan (Komcad) sesuai dengan UU ditujukan untuk memperkuat komponen utama pertahanan negara yakni TNI. Pembentukan Komcad di banyak negara lebih ditujukan untuk mengantisipasi potensi ancaman eksternal sekaligus bagian dari upaya strategi penangkalan (deterrence strategy). Baca juga: Apresiasi Sinergitas TNI-Polri, Pengamat: Komcad Perlu untuk Atasi Covid-19
”Banyak negara membentuk Komcad secara permanen, seperti di Amerika Serikat dan banyak negara di Eropa, yang sering disebut sebagai Garda Nasional. Bahkan di Iran, Irak dan negara-negara Timur Tengah, Komcad disebut Garda Republik karena juga mengemban sebagian tugas melindungi warga negaranya,” ujarnya, Kamis (21/1/2021). Baca juga: Kemhan Sebut Realisasi Komcad Tinggal Tunggu Persetujuan dari Presiden
Mantan anggota Komisi I DPR RI ini mengatakan, pembentukan Komcad juga diamanatkan dalam hukum internasional sebagai pengganti Wajib Militer karena suatu negara wajib menyiapkan rakyatnya untuk melakukan bela negara. Pembentukan Komcad juga diyakini lebih murah dibandingkan program Wajib Militer. Baca juga: Ketua Komisi X DPR Sebut Komcad Bukan Upaya Munculkan Militerisme
Pembentukan Komcad di Indonesia juga sudah diselenggarakan pemerintah pada masa sebelumnya dalam bentuk Pertahanan Sipil (Hansip) dan juga Keamanan Rakyat (Kamra) sejalan dengan Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang sekarang masih bertugas di lingkungan Pemda. Pembentukan Komcad juga ditujukan untuk meredam berbagai aksi radikalisme yang mungkin terjadi. ”Saat ini, patut dipertimbangkan pembentukan Komponen Cadangan di tahun 2021 untuk lebih tangguh menangani Covid-19. Komponen Cadangan dapat dikerahkan untuk membantu Pemda menangani korban Covid-19,” kata perempuan yang akrab disapa Nuning, kepada SINDOnews.
Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Kertopati menilai, pembentukan Komponen Cadangan (Komcad) sesuai dengan UU ditujukan untuk memperkuat komponen utama pertahanan negara yakni TNI. Pembentukan Komcad di banyak negara lebih ditujukan untuk mengantisipasi potensi ancaman eksternal sekaligus bagian dari upaya strategi penangkalan (deterrence strategy). Baca juga: Apresiasi Sinergitas TNI-Polri, Pengamat: Komcad Perlu untuk Atasi Covid-19
”Banyak negara membentuk Komcad secara permanen, seperti di Amerika Serikat dan banyak negara di Eropa, yang sering disebut sebagai Garda Nasional. Bahkan di Iran, Irak dan negara-negara Timur Tengah, Komcad disebut Garda Republik karena juga mengemban sebagian tugas melindungi warga negaranya,” ujarnya, Kamis (21/1/2021). Baca juga: Kemhan Sebut Realisasi Komcad Tinggal Tunggu Persetujuan dari Presiden
Mantan anggota Komisi I DPR RI ini mengatakan, pembentukan Komcad juga diamanatkan dalam hukum internasional sebagai pengganti Wajib Militer karena suatu negara wajib menyiapkan rakyatnya untuk melakukan bela negara. Pembentukan Komcad juga diyakini lebih murah dibandingkan program Wajib Militer. Baca juga: Ketua Komisi X DPR Sebut Komcad Bukan Upaya Munculkan Militerisme
Pembentukan Komcad di Indonesia juga sudah diselenggarakan pemerintah pada masa sebelumnya dalam bentuk Pertahanan Sipil (Hansip) dan juga Keamanan Rakyat (Kamra) sejalan dengan Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang sekarang masih bertugas di lingkungan Pemda. Pembentukan Komcad juga ditujukan untuk meredam berbagai aksi radikalisme yang mungkin terjadi. ”Saat ini, patut dipertimbangkan pembentukan Komponen Cadangan di tahun 2021 untuk lebih tangguh menangani Covid-19. Komponen Cadangan dapat dikerahkan untuk membantu Pemda menangani korban Covid-19,” kata perempuan yang akrab disapa Nuning, kepada SINDOnews.
Lihat Juga :