Dicecar DPR, Ini Penjelasan PPATK Soal Pemblokiran Rekening FPI

Rabu, 24 Maret 2021 - 15:31 WIB
loading...
A A A
Dian menjelaskan, pada prinsipnya lembaganya tidak pernah membuka soal besaran uang yang ada di rekening FPI dan asal transfer uang tersebut. Karena berdasarkan dua UU, yakni UU Nomor 8 Tahun 2010 dan UU Nomor 9 Tahun 2013, pihaknya hanya diberikan kewenangan untuk menganalisis dan memeriksa keuangan. Selain itu, pihaknya juga diberi kewenangan untuk menangguhkan transaksi keuangan selama 20 hari.

Baca juga: TP3 Ungkap Isi Percakapan dengan Jokowi Soal Pembunuhan Laskar FPI

"Kami sudah menyampaikan sebelum berakhir, kami sudah sampaikan kepada kepolisian seluruhnya, prosesnya sudah berpindah. Jadi dari proses informasi intelijen keungan kepada aparat penegak hukum. Jadi kemarin memang semenjak itu kami tidak lagi memberikan informasi apa pun bahkan permintaan itu sangat banyak mengenai status rekening seperti apa," ujarnya.

Tetapi, lanjut Dian, intinya adalah bahwa rekening FPI tersebut memang diserahkan seluruhnya ke kepolisian berdasarkan fakta-fakta transaksi keuangan.
.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Ungkap Anak Buah...
KPK Ungkap Anak Buah Silmy Karim Diduga Beli Rumah Pakai Emas
Dukung Penguatan PPATK,...
Dukung Penguatan PPATK, Sahroni: Perannya Besar dalam Pemberantasan Korupsi!
Prabowo Gelar Pertemuan...
Prabowo Gelar Pertemuan dengan Ketua PPATK dan Mensesneg di Hambalang, Bahas Apa?
Narkoba adalah ‘Bapak’...
Narkoba adalah ‘Bapak’ TPPU di Seluruh Dunia, Sebuah Sejarah yang Terabaikan
PPATK dan APH Diminta...
PPATK dan APH Diminta Audit Aliran Dana Asing yang Diduga Biayai Narasi Antinegara
Kasus TPPU Tambang Ilegal,...
Kasus TPPU Tambang Ilegal, Polri Sita Emas 6 Kg hingga Uang Rp1,4 Miliar
Bareskrim Polri Gandeng...
Bareskrim Polri Gandeng PPATK Selidiki Bos Markas Judi Online di Hayam Wuruk
Dosen UIN Sunan Ampel:...
Dosen UIN Sunan Ampel: Dana Asing Tak Dilarang tapi Negara Wajib Mengawasi
Minta Pemprov Jabar...
Minta Pemprov Jabar Tutup Judol, Kemenko Polkam: Ada 2,6 Juta Pemain
Rekomendasi
Didanai Maroko, Nikah...
Didanai Maroko, Nikah Massal Digelar untuk 40 Warga Gaza Penyandang Disabilitas dan Cedera
5 Artis Indonesia yang...
5 Artis Indonesia yang Bermasalah Soal Hak Asuh Anak usai Bercerai
Politeknik STIA LAN...
Politeknik STIA LAN Jakarta Gelar ICoGPASS, Konferensi Internasional untuk Entaskan Kemiskinan
Berita Terkini
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved