Marzuki Alie Cs Cabut Gugatan, Proses Menuju Pengesahan Kemenkumham?

Rabu, 24 Maret 2021 - 12:21 WIB
loading...
Marzuki Alie Cs Cabut...
Kuasa hukum Marzuki Alie dkk (meja kiri) menunjukan sejumlah dokumen pada sidang gugatan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di PN Jakarta Pusat, Jakarta. Foto/Sutikno
A A A
JAKARTA - Marzuki Alie dan lima orang lainnya telah mencabut gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) atas pemecatan mereka dari partai berlambang mercy itu. Sementara itu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) belum mengesahkan pengurus Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang dipimpin Moeldoko.

Langkah Marzuki Alie dan lima orang lainnya yang mencabut gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu dinilai salah satu proses menuju pengesahan pengurus Partai Demokrat kubu Moeldoko oleh Kemenkumham. "Kalau menurut saya ada beberapa poin, tapi yang paling kelihatan kan ketika kemarin Marzuki Alie mencabut gugatannya itu merupakan salah satu proses menuju ke sana," ujar Direktur Eksekutif Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) Kunto Adi Wibowo kepada SINDOnews, Rabu (24/3/2021).

Baca juga: Demokrat Kubu Moeldoko Disahkan, Pro AHY Bakal Melawan

Sebab, dinilai lucu jika gugatan itu belum dicabut Marzuki Alie dan kawan-kawan, sementara Kemenkumham mengesahkan pengurus partai hasil KLB di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara itu. "Kalau gugatan itu masih ada di pengadilan, tapi ternyata besoknya Kumham menyetujui atau mengesahkan kepengurusan Partai Demokrat versi KLB yang dipimpin oleh Pak Moeldoko, ya ada yang dituntut Marzuki Alie dan kawan-kawan jadi Pak Moeldoko ini yang bikin enggak lucunya.Jadi menurut saya apa yang terjadi kemarin adalah rangkaian menuju ke sana, kita tunggu saja," pungkasnya.

Baca juga: Imbas KLB, Demokrat Pangkep Minta Perlindungan Hukum ke Polisi

Diketahui sebelumnya, Ketua Departemen Komunikasi dan Informasi Partai Demokrat versi KLB atau kubu Moeldoko, Saiful Huda Ems menjelaskan bahwa gugatan Marzuki Alie kepada AHY atas pemecatan eks ketua DPR RI itu dianggap tidak berarti lagi. Sebab, hasil KLB sekaligus menyepakati untuk mendemisionerkan AHY dan kepengurusan yang dia pimpin.

Langkah Marzuki Alie yang mencabut gugatan itu pun mendapat tanggapan dari kubu AHY. Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat kubu AHY, Herzaky Mahendra Putra bersyukur akhirnya Marzuki Alie sadar bahwa legal standing gugatan itu dinilai lemah.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AHY Ingatkan Kader Demokrat...
AHY Ingatkan Kader Demokrat Hasilkan Kebijakan yang Berpihak kepada Rakyat
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas Virtual, AHY Laporkan Penyelamatan Pantura Jawa hingga Transformasi Jaringan Kereta Api
Demokrat: Pemerintah...
Demokrat: Pemerintah Tidak Perlu Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol
Demokrat Serahkan Urusan...
Demokrat Serahkan Urusan Reshuffle Kabinet ke Presiden: Supaya Bisa Bekerja dengan Nyaman
Hadiri Baksos di Gereja...
Hadiri Baksos di Gereja Katolik Santo Andreas, AHY Salurkan Bantuan untuk Ribuan Jemaat
Dokter Sukarelawan di...
Dokter Sukarelawan di Gaza Menang Pemilihan Pendahuluan Partai Demokrat AS
Menko AHY Tinjau Progres...
Menko AHY Tinjau Progres Infrastruktur Pengendalian Banjir Sungai Ciliwung
AHY Sebut Potensi Kerugian...
AHY Sebut Potensi Kerugian Rp6.396 Triliun Jika Tanggul Laut Tak Dibangun
Rekomendasi
Putin Klaim Tak Melihat...
Putin Klaim Tak Melihat Adanya Provokasi dari Iran
Istana Buka Suara soal...
Istana Buka Suara soal Variabel Kejatuhan Rupiah ke Rp18.000: Singgung Kemandirian Ekonomi
Jangan Cuma Top-Up,...
Jangan Cuma Top-Up, Yuk Kelola Saldo ShopeePay Kamu dengan 4 Langkah Ini!
Berita Terkini
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Infografis
Elon Musk: Amerika Serikat...
Elon Musk: Amerika Serikat sedang Menuju Kebangkrutan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved