Marzuki Alie Cs Cabut Gugatan, Proses Menuju Pengesahan Kemenkumham?

Rabu, 24 Maret 2021 - 12:21 WIB
loading...
Marzuki Alie Cs Cabut...
Kuasa hukum Marzuki Alie dkk (meja kiri) menunjukan sejumlah dokumen pada sidang gugatan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di PN Jakarta Pusat, Jakarta. Foto/Sutikno
A A A
JAKARTA - Marzuki Alie dan lima orang lainnya telah mencabut gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) atas pemecatan mereka dari partai berlambang mercy itu. Sementara itu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) belum mengesahkan pengurus Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang dipimpin Moeldoko.

Langkah Marzuki Alie dan lima orang lainnya yang mencabut gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu dinilai salah satu proses menuju pengesahan pengurus Partai Demokrat kubu Moeldoko oleh Kemenkumham. "Kalau menurut saya ada beberapa poin, tapi yang paling kelihatan kan ketika kemarin Marzuki Alie mencabut gugatannya itu merupakan salah satu proses menuju ke sana," ujar Direktur Eksekutif Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) Kunto Adi Wibowo kepada SINDOnews, Rabu (24/3/2021).

Baca juga: Demokrat Kubu Moeldoko Disahkan, Pro AHY Bakal Melawan

Sebab, dinilai lucu jika gugatan itu belum dicabut Marzuki Alie dan kawan-kawan, sementara Kemenkumham mengesahkan pengurus partai hasil KLB di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara itu. "Kalau gugatan itu masih ada di pengadilan, tapi ternyata besoknya Kumham menyetujui atau mengesahkan kepengurusan Partai Demokrat versi KLB yang dipimpin oleh Pak Moeldoko, ya ada yang dituntut Marzuki Alie dan kawan-kawan jadi Pak Moeldoko ini yang bikin enggak lucunya.Jadi menurut saya apa yang terjadi kemarin adalah rangkaian menuju ke sana, kita tunggu saja," pungkasnya.

Baca juga: Imbas KLB, Demokrat Pangkep Minta Perlindungan Hukum ke Polisi

Diketahui sebelumnya, Ketua Departemen Komunikasi dan Informasi Partai Demokrat versi KLB atau kubu Moeldoko, Saiful Huda Ems menjelaskan bahwa gugatan Marzuki Alie kepada AHY atas pemecatan eks ketua DPR RI itu dianggap tidak berarti lagi. Sebab, hasil KLB sekaligus menyepakati untuk mendemisionerkan AHY dan kepengurusan yang dia pimpin.

Langkah Marzuki Alie yang mencabut gugatan itu pun mendapat tanggapan dari kubu AHY. Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat kubu AHY, Herzaky Mahendra Putra bersyukur akhirnya Marzuki Alie sadar bahwa legal standing gugatan itu dinilai lemah.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Benny Harman Demokrat...
Benny Harman Demokrat Minta DPR Pakai Hak Angket untuk Selesaikan Ketegangan Polri vs Kejagung
Sekjen Demokrat Buka...
Sekjen Demokrat Buka Suara soal Isu Capres Minimal Diusung 3 Partai: Belum Pernah Dibahas
AHY Siap Safari Politik:...
AHY Siap Safari Politik: Demokrat Ingin Bersahabat dengan Semuanya
Benny Harman Demokrat...
Benny Harman Demokrat Endus Potensi Rekayasa Konstitusi RUU Pemilu: Ada Bahaya yang Mengintai
AHY Serahkan Penentuan...
AHY Serahkan Penentuan Logo HUT ke-25 Partai Demokrat ke Publik, Ini Alasannya
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
Nurdiansyah Ungkap Dinamika...
Nurdiansyah Ungkap Dinamika Menjelang Musda Demokrat Aceh
Lanjutkan Perjuangan...
Lanjutkan Perjuangan Ayah, Nurdiansyah Alasta Nyalon Ketua DPD Demokrat Aceh
Jelang Musda Partai...
Jelang Musda Partai Demokrat Aceh, Nurdiansyah Alasta Dapat Dukungan dari Mualem
Rekomendasi
BTS Jadi Magnet di Final...
BTS Jadi Magnet di Final Piala Dunia 2026, Justin Bieber hingga Tom Cruise Datang Menyapa
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Berita Terkini
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan Kejagung, Pimpinan DPR Singgung Asas Kesetaraan
DJP Libatkan Babinsa...
DJP Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Wajib Pajak, DPR: Jangan Ada Kesan Menakut-nakuti
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran...
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Etik KPU Terkait Pencalonan Jokowi sebagai Kepala Daerah dan Presiden
Gelar Festival Literasi...
Gelar Festival Literasi Islam, Kemenag: Ada Wakaf Al Qur'an dan Cek Kesehatan Gratis
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan Lu Punya Otak Gak? ke Wartawan
Infografis
Miliarder Elon Musk...
Miliarder Elon Musk Sebut Amerika Serikat sedang Menuju Bangkrut
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved