Legislator PKS Minta Pemerintah Konsisten Dorong Listrik EBT

Rabu, 24 Maret 2021 - 11:32 WIB
loading...
Legislator PKS Minta...
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto meminta pemerintah konsisten meningkatkan bauran listrik sumber energi baru terbarukan (EBT) melalui berbagai kebijakan inovatif dan sistem insentif.Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah diminta konsisten meningkatkan bauran listrik sumber Energi Baru Terbarukan (EBT) melalui berbagai kebijakan inovatif dan sistem insentif. Sebab jika tidak, maka harga listrik dari sumber energi ini dinilai tidak akan pernah kompetitif terhadap harga listrik dari sumber batubara. Pasalnya selama ini listrik dari sumber energi batu bara (PLTU) menikmati berbagai kebijakan dan insentif dari Pemerintah, sehingga biaya pokok pembangkitan (BPP) listriknya dapat ditekan.

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto mengatakan, melalui UU Nomor 3/2020 tentang Minerba, PKP2B (kontrak karya generasi pertama) secara otomatis dimungkinkan mendapat ijin usaha pertambangan khusus (IUPK) batu bara, sehingga pengusaha pemasok batubara kepada PLTU ini dimudahkan dalam proses keberlanjutan usahanya. Hal ini membuat ketersediaan sumber energi untuk PLTU menjadi terjaga. Baca juga: Pangsa Pasar Energi Terbarukan Global Meningkat 50% pada 2035

Pemerintah juga mewajibkan perusahaan tambang batubara mengalokasikan 25% hasil produksinya untuk bahan bakar PLTU melalui mekanisme domestic market obligation (DMO). Untuk menjamin harga yang stabil dan meringankan PLTU, pemerintah mematok harga batubara sebesar USD 70/ton (capping harga). Bila harga batubara acuan (HBA) lebih dari USD 70/ton, maka PLTU cukup membayar seharga USD 70/ton. Baca juga: Pemanfaatan Energi Baru Terbarukan Dinilai Harus Disegerakan

Sementara bila HBA merosot di bawah harga USD 70/ton, maka pihak PLTU membayar harga batubara cukup sebesar HBA. Terakhir baru-baru ini, untuk menekan biaya handling dan transportasi limbah abu batu bara dari PLTU serta pemanfaatannya untuk berbagai keperluan, pemerintah mengeluarkan abu batubara (fly ash dan bottom ash) dari kategori sebagai limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). "Sudah barang tentu, berbagai kebijakan dan insentif tersebut di atas, secara langsung maupun tidak langsung, akan mengurangi BPP listrik dari PLTU. Memang tidak ada yang salah dengan kebijakan tersebut di atas, dalam upaya menjaga agar harga listrik tetap stabil," kata Mulyanto yang juga sebagai Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Namun demikian, kata Mulyanto, ketika kita ingin mendorong peningkatan kontribusi listrik dari sumber EBT dalam bauran energi nasional, maka langkah-langkah itu dapat dipandang sebagai kebijakan yang kontra produktif. "Dengan berbagai langkah tersebut, alih-alih kita dapat melakukan phasing out (pengurangan bertahap) terhadap PLTU, yang terjadi justru adalah meningkatnya ketergantungan listrik nasional pada PLTU," ujar Mulyanto.

Di sisi lain, lanjut Mulyanto, pemerintah tidak konsisten terkait dengan pembangunan pembangkit listrik baru. Ketika pada tahun 2014 negara-negara lain di dunia sedang ramai mengurangi PLTU mereka dan beralih ke pembangkit EBT, sebagai implementasi dari Paris Agreement untuk mengurangi emisi gas rumah kaca, Indonedia malah menggenjot pembangunan PLTU. "Penambahan pembangkit listrik sebesar 35.000 MW justru didominasi oleh PLTU bukan pembangkit EBT. Dengan berbagai kebijakan pro PLTU di atas, maka sebenarnya kita bukannya sedang mengerem energi fosil tapi justru sedang ngegas. Ini kan tidak konsisten," pungkas Mulyanto. Rico Afrido Simanjuntak
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
Ketua MKI Jateng Dukung...
Ketua MKI Jateng Dukung Percepatan EBT dan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik
Mengulik Strategi Indonesia...
Mengulik Strategi Indonesia dalam Mengejar PLTS 100 GW, Apa yang Dibutuhkan?
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Rekomendasi
Haji Bolot Sempat Tolak...
Haji Bolot Sempat Tolak Pakai Kursi Roda Meski Alami Sesak Napas Hebat
Mahasiswa Bakal Demo...
Mahasiswa Bakal Demo di 3 Titik Jakarta, Rekayasa Lalin Diberlakukan Situasional
Midcare Expo 2026 FK...
Midcare Expo 2026 FK Unair, Dorong Mahasiswa Kembangkan Jiwa Kewirausahaan
Berita Terkini
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved