Jika Kemenkumham Sahkan KLB, Kubu AHY: Sama Saja Legalkan Brutalitas Demokrasi

Rabu, 24 Maret 2021 - 07:46 WIB
loading...
Jika Kemenkumham Sahkan...
Kuasa Hukum PD kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Abdul Fickar Hadjar mengatakan, Kemenkumham melegalkan brutalitas demokrasi bila mengesahkan kepengurusan kubu Moeldoko. Foto/SIINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) masih mengkaji dan meneliti dokumen atau berkas pendaftaran Kongres Luar Biasa (KLB) yang diajukan kepengurusan Partai Demokrat (PD) kubu Moeldoko. Kemenkumham sempat meminta kubu KLB melengkapi dokumen dan berkas sebelum diputuskan pemerintah.

Kuasa Hukum PD kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Abdul Fickar Hadjar menganggap, tidak sah KLB di Sibolangit, sehingga tak berwenang kubu Moeldoko mengajukan pendaftaran ke Kemenkumham. "Karena tindakan KLB-nya itu merupakan brutalitas dalam berdemokrasi sepertinya dilakukan oleh orang-orang di jalan," katanya saat dihubungi, Rabu (24/3/2021). Baca juga: Gugatan Terhadap AHY Dicabut, Marzuki Alie Tak Ingin PD Dipimpin Mantan Pelarian

Fickar menganggap, jika pendaftaran kepengurusan KLB kubu Moeldoko ini diterima bahkan sampai disahkan pemeritah maka akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi dan kepartaian. "Karena sama saja dengan tindakan melegalkan sikap brutal dalam berdemokrasi," ujar pria yang juga pakar hukum pidana Universitas Trisakti itu. Baca juga: Marzuki Alie dkk Cabut Gugatan, Kubu AHY: Baguslah, Mereka Akhirnya Sadar

Lebih jauh Fickar juga menganggap, partai-partai politik yang ada juga tidak setuju dengan tindakan paksa mengambilalih kepemimpinan partai, karena yang dirusak itu bukan hanya Partai Demokrat, tetapi dunia kepartaian dan demokrasi pada umumnya. "Jika Menkumham berani mengesahkan, Kita tinggal menunggu saja hancurnya partai-partai lain direbut oleh orang yang berduit dengan cara KLB. Mengerikan," ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jokowi Minta PSI Dukung...
Jokowi Minta PSI Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, AHY: Pemilu 2029 Masih Lama
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
Kuliah Umum di IPDN,...
Kuliah Umum di IPDN, Menko AHY Ajak Praja Taklukkan Tantangan Geografis Indonesia
Soroti Isu Reformasi...
Soroti Isu Reformasi Jilid II, Sekjen Cipayung Plus: Tantangan Saat Ini Berbeda dengan 1998
Soroti Masalah Bangsa,...
Soroti Masalah Bangsa, Jaringan Cendekiawan Muda Ajukan 7 Tuntutan
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Rekomendasi
Hasil RUPST MNC Energy...
Hasil RUPST MNC Energy Investments untuk Tahun Buku 2025
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
Cristiano Ronaldo Mengamuk,...
Cristiano Ronaldo Mengamuk, Portugal Pulangkan Uzbekistan
Berita Terkini
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan
Desak Beri Kompensasi...
Desak Beri Kompensasi Akibat Mati Listrik Bergilir, DPR: Jangan Tiap Masalah Rakyat Diminta Sabar
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Gorontalo, Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
Ungkap Penyebab Gaji...
Ungkap Penyebab Gaji Guru Tidak Naik, Prabowo: Uangnya Nggak Ada
Pelaporan Tiyo Ardianto...
Pelaporan Tiyo Ardianto ke Polisi Upaya Mengalihkan Perhatian Publik
Infografis
Siapa Saja Pemimpin...
Siapa Saja Pemimpin Negara yang Pernah Ditangkap AS?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved