Jika Kemenkumham Sahkan KLB, Kubu AHY: Sama Saja Legalkan Brutalitas Demokrasi

Rabu, 24 Maret 2021 - 07:46 WIB
loading...
Jika Kemenkumham Sahkan...
Kuasa Hukum PD kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Abdul Fickar Hadjar mengatakan, Kemenkumham melegalkan brutalitas demokrasi bila mengesahkan kepengurusan kubu Moeldoko. Foto/SIINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) masih mengkaji dan meneliti dokumen atau berkas pendaftaran Kongres Luar Biasa (KLB) yang diajukan kepengurusan Partai Demokrat (PD) kubu Moeldoko. Kemenkumham sempat meminta kubu KLB melengkapi dokumen dan berkas sebelum diputuskan pemerintah.

Kuasa Hukum PD kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Abdul Fickar Hadjar menganggap, tidak sah KLB di Sibolangit, sehingga tak berwenang kubu Moeldoko mengajukan pendaftaran ke Kemenkumham. "Karena tindakan KLB-nya itu merupakan brutalitas dalam berdemokrasi sepertinya dilakukan oleh orang-orang di jalan," katanya saat dihubungi, Rabu (24/3/2021). Baca juga: Gugatan Terhadap AHY Dicabut, Marzuki Alie Tak Ingin PD Dipimpin Mantan Pelarian

Fickar menganggap, jika pendaftaran kepengurusan KLB kubu Moeldoko ini diterima bahkan sampai disahkan pemeritah maka akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi dan kepartaian. "Karena sama saja dengan tindakan melegalkan sikap brutal dalam berdemokrasi," ujar pria yang juga pakar hukum pidana Universitas Trisakti itu. Baca juga: Marzuki Alie dkk Cabut Gugatan, Kubu AHY: Baguslah, Mereka Akhirnya Sadar

Lebih jauh Fickar juga menganggap, partai-partai politik yang ada juga tidak setuju dengan tindakan paksa mengambilalih kepemimpinan partai, karena yang dirusak itu bukan hanya Partai Demokrat, tetapi dunia kepartaian dan demokrasi pada umumnya. "Jika Menkumham berani mengesahkan, Kita tinggal menunggu saja hancurnya partai-partai lain direbut oleh orang yang berduit dengan cara KLB. Mengerikan," ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jokowi Minta PSI Dukung...
Jokowi Minta PSI Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, AHY: Pemilu 2029 Masih Lama
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
Kuliah Umum di IPDN,...
Kuliah Umum di IPDN, Menko AHY Ajak Praja Taklukkan Tantangan Geografis Indonesia
Soroti Isu Reformasi...
Soroti Isu Reformasi Jilid II, Sekjen Cipayung Plus: Tantangan Saat Ini Berbeda dengan 1998
Soroti Masalah Bangsa,...
Soroti Masalah Bangsa, Jaringan Cendekiawan Muda Ajukan 7 Tuntutan
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Rekomendasi
Head-to-Head Inggris...
Head-to-Head Inggris vs Ghana: The Three Lions Tak Pernah Kalah dari Afrika
Prudential Syariah Raih...
Prudential Syariah Raih Penghargaan Brand of the Year 2026
Awas, AI dalam Beberapa...
Awas, AI dalam Beberapa Bulan Lagi Bisa Lumpuhkan Pemerintahan di Berbagai Negara
Berita Terkini
Ferdinand: Pernyataan...
Ferdinand: Pernyataan Tiyo Soal Teror Alat Penyadap Masuk Kategori Penyebaran Hoaks
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Mengapa Harga Beras...
Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Hadiri Munas-Konbes...
Hadiri Munas-Konbes NU 2026, Prabowo Apresiasi Peran Strategis NU bagi Bangsa
2 Peserta Latsarmil...
2 Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan: Bakal Dievaluasi Menyeluruh
Infografis
3 Negara Paling Sengsara...
3 Negara Paling Sengsara Jika Iran Tutup Selat Hormuz
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved