Gugatan Terhadap AHY Dicabut, Marzuki Alie Tak Ingin PD Dipimpin Mantan Pelarian

Rabu, 24 Maret 2021 - 07:32 WIB
loading...
Gugatan Terhadap AHY...
Ketua Dewan Pembina PD versi KLB, Marzuki Alie dkk mencabut gugatan atas pemecatan kubu PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Departemen Komunikasi dan Informasi Partai Demokrat (PD) versi Kongres Luar Biasa (KLB), Saiful Huda Ems membeberkan sejumlah alasan mengapa Ketua Dewan Pembina PD versi KLB, Marzuki Alie dkk mencabut gugatan atas pemecatan kubu PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Menurut Huda, alasan Marzuki dkk mencabut gugatan setelah munculnya gelombang pemberontakan internal Partai Demokrat terhadap kepemimpinan AHY dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) semakin kencang yang mengakibatkan KLB partai di Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara. "Sebuah Kongres Luar Biasa yang memutuskan untuk mendemisionerkan kepengurusan Partai Demokrat di bawah Kepemimpinan AHY, dan mengembalikan status keanggotaan partai Pak Marzuki Alie dkk., serta memilih Jenderal (Purn) TNI Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat 2021-2026," ujarnya, Rabu (24/3/2021). Baca juga: Cabut Gugatan ke Kubu AHY, Ini Alasan Marzuki Alie Cs

Oleh karena itu, menurut Huda, menjadi tidak ada urgensinya lagi bagi Marzuki Alie dkk yang sudah dikembalikan status keanggotaan partainya seperti semula oleh KLB Partai Demokrat, melanjutkan gugatannya lagi terhadap AHY di PN Jakarta Pusat. Baca juga: Marzuki Alie Cs Batal Gugat AHY, Hakim Heran Sekaligus Senang

Selain alasan itu, katanya, dengan mengajukan gugatan terhadap Ketum PD AHY ke Pengadilan Negeri, maka itu berarti Marzuki Alie dkk sama dengan melegitimasi kepengurusan Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY. "Maka atas dasar alasan seperti itulah gugatan terhadap Ketum Partai Demokrat AHY dicabut oleh Pak H. Marzuki Alie dkk. sebagai penggugat melalui tim kuasa hukumnya," jelas Huda.

Huda mengingatkan, dengan pencabutan itu jangan sampai ada lagi suara sumbang dari pihak seberang atau kubu AHY, yang seolah-olah dengan dicabutnya gugatan Marzuki Alie dkk. terhadap Ketum Partai Demokrat AHY, dianggap sebagai suatu bentuk ketidakpercayaan Marzuki Alie dkk. "Itu salah besar! Sebab sebagaimana yang saya jelaskan di atas, gugatan itu dicabut selain karena Pak H. Marzuki Alie dkk. menganggap sudah tidak ada lagi urgensinya, juga karena Pak H. Marzuki Alie tidak ingin memberi kesan bahwa Partai Demokrat itu ada dua, apalagi membenarkan adanya satu Partai Demokrat saja yang dipimpin mantan "pelarian" Mayor AHY," ungkapnya.

Di sisi lain, Huda juga mengatakan, semua peserta KLB Partai Demokrat sudah bersepakat dan memutuskan hanya ada satu Partai Demokrat, dan satu Ketua Umum Partai Demokrat yaitu Jenderal (Purn)TNI Dr. Moeldoko. "Sekarang pada kenyataannya masyarakat lebih menyukai Partai Demokrat yang dipimpin oleh Pak Jenderal daripada Partai Demokrat yang dipimpin Pak Mayor. Ini semua bisa kita lihat dari banyaknya pengamat politik profesional yang memberikan dukungannya untuk Pak Moeldoko," tandasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Di Rakernas APEKSI,...
Di Rakernas APEKSI, Menko AHY: Wali Kota Adalah Duta Terbaik untuk Tarik Investasi dan Layani Rakyat Perkotaan
AHY Hadiri Kampanye...
AHY Hadiri Kampanye Nasional Grab, Dorong Percepatan Tranformasi Transportasi Ramah Lingkungan
Sjafrie-AHY Sinkronkan...
Sjafrie-AHY Sinkronkan Pengamanan Ruang Udara hingga Pengembangan Rute Penerbangan
Jokowi Minta PSI Dukung...
Jokowi Minta PSI Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, AHY: Pemilu 2029 Masih Lama
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
Kuliah Umum di IPDN,...
Kuliah Umum di IPDN, Menko AHY Ajak Praja Taklukkan Tantangan Geografis Indonesia
Gagas Forum Dialog,...
Gagas Forum Dialog, AHY Ajak Profesor dan Gen Z Rumuskan Masa Depan Indonesia
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
Rekomendasi
Akhirnya, Trio Maple...
Akhirnya, Trio Maple Haven Bisa Dikendalikan Langsung Lewat Game Mobile
AQUA Sukses Redakan...
AQUA Sukses Redakan Dahaga Penonton yang Seru-seruan Bareng Idola di Musiczone Sarinah
Sinetron Terlanjur Mencintaimu...
Sinetron Terlanjur Mencintaimu Akan Warnai Layar Kaca Pemirsa RCTI, Berikut Sinopsisnya
Berita Terkini
Kabar Duka, Sekjen AMSI...
Kabar Duka, Sekjen AMSI Maryadi Meninggal Dunia
Mitra Fahrudin Kantongi...
Mitra Fahrudin Kantongi Dukungan dari BM PAN DIY
Raja Juli Ngaku Diberi...
Raja Juli Ngaku Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing, KPK: Jadi Pengayaan Informasi Penyidik
BPIP Gelar Penguatan...
BPIP Gelar Penguatan Kebajikan Pancasila, Marinus Gea: Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafalkan
DPR Desak Pengadaan...
DPR Desak Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas Diaudit
Roy Suryo Soroti Karya...
Roy Suryo Soroti Karya Jurnalistik Dijadikan Bukti dalam Dakwaan Dokter Tifa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved