Gugatan Terhadap AHY Dicabut, Marzuki Alie Tak Ingin PD Dipimpin Mantan Pelarian

Rabu, 24 Maret 2021 - 07:32 WIB
loading...
Gugatan Terhadap AHY...
Ketua Dewan Pembina PD versi KLB, Marzuki Alie dkk mencabut gugatan atas pemecatan kubu PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Departemen Komunikasi dan Informasi Partai Demokrat (PD) versi Kongres Luar Biasa (KLB), Saiful Huda Ems membeberkan sejumlah alasan mengapa Ketua Dewan Pembina PD versi KLB, Marzuki Alie dkk mencabut gugatan atas pemecatan kubu PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Menurut Huda, alasan Marzuki dkk mencabut gugatan setelah munculnya gelombang pemberontakan internal Partai Demokrat terhadap kepemimpinan AHY dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) semakin kencang yang mengakibatkan KLB partai di Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara. "Sebuah Kongres Luar Biasa yang memutuskan untuk mendemisionerkan kepengurusan Partai Demokrat di bawah Kepemimpinan AHY, dan mengembalikan status keanggotaan partai Pak Marzuki Alie dkk., serta memilih Jenderal (Purn) TNI Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat 2021-2026," ujarnya, Rabu (24/3/2021). Baca juga: Cabut Gugatan ke Kubu AHY, Ini Alasan Marzuki Alie Cs

Oleh karena itu, menurut Huda, menjadi tidak ada urgensinya lagi bagi Marzuki Alie dkk yang sudah dikembalikan status keanggotaan partainya seperti semula oleh KLB Partai Demokrat, melanjutkan gugatannya lagi terhadap AHY di PN Jakarta Pusat. Baca juga: Marzuki Alie Cs Batal Gugat AHY, Hakim Heran Sekaligus Senang

Selain alasan itu, katanya, dengan mengajukan gugatan terhadap Ketum PD AHY ke Pengadilan Negeri, maka itu berarti Marzuki Alie dkk sama dengan melegitimasi kepengurusan Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY. "Maka atas dasar alasan seperti itulah gugatan terhadap Ketum Partai Demokrat AHY dicabut oleh Pak H. Marzuki Alie dkk. sebagai penggugat melalui tim kuasa hukumnya," jelas Huda.

Huda mengingatkan, dengan pencabutan itu jangan sampai ada lagi suara sumbang dari pihak seberang atau kubu AHY, yang seolah-olah dengan dicabutnya gugatan Marzuki Alie dkk. terhadap Ketum Partai Demokrat AHY, dianggap sebagai suatu bentuk ketidakpercayaan Marzuki Alie dkk. "Itu salah besar! Sebab sebagaimana yang saya jelaskan di atas, gugatan itu dicabut selain karena Pak H. Marzuki Alie dkk. menganggap sudah tidak ada lagi urgensinya, juga karena Pak H. Marzuki Alie tidak ingin memberi kesan bahwa Partai Demokrat itu ada dua, apalagi membenarkan adanya satu Partai Demokrat saja yang dipimpin mantan "pelarian" Mayor AHY," ungkapnya.

Di sisi lain, Huda juga mengatakan, semua peserta KLB Partai Demokrat sudah bersepakat dan memutuskan hanya ada satu Partai Demokrat, dan satu Ketua Umum Partai Demokrat yaitu Jenderal (Purn)TNI Dr. Moeldoko. "Sekarang pada kenyataannya masyarakat lebih menyukai Partai Demokrat yang dipimpin oleh Pak Jenderal daripada Partai Demokrat yang dipimpin Pak Mayor. Ini semua bisa kita lihat dari banyaknya pengamat politik profesional yang memberikan dukungannya untuk Pak Moeldoko," tandasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tuduhan ke AHY terkait...
Tuduhan ke AHY terkait SPPG Dinilai Tak Proporsional, Pengamat: Publik Harus Rasional
Menko AHY-Dewan Maritim...
Menko AHY-Dewan Maritim Rusia Kerja Sama Pembangunan PLTN Terapung dan Kapal Cepat
AHY Ingatkan Kader Demokrat...
AHY Ingatkan Kader Demokrat Hasilkan Kebijakan yang Berpihak kepada Rakyat
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas Virtual, AHY Laporkan Penyelamatan Pantura Jawa hingga Transformasi Jaringan Kereta Api
Hadiri Baksos di Gereja...
Hadiri Baksos di Gereja Katolik Santo Andreas, AHY Salurkan Bantuan untuk Ribuan Jemaat
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
Sumatera Blackout, AHY:...
Sumatera Blackout, AHY: Sedang Diinvestigasi Permasalahan Utama
Ecosperity Week 2026...
Ecosperity Week 2026 di Singapura, Menko AHY Ungkap Kunci Ketahanan dan Infrastruktur Berkelanjutan Asia
Rekomendasi
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Berita Terkini
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved