Ngobso: Ferpukpi, Kreasi di Tengah Pandemi
Rabu, 24 Maret 2021 - 02:37 WIB
loading...
Ngobrol Sore (Ngobso) Pelaku Usaha dan Perikanan Indonesia. Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Pandemi Covid-19 telah menghantam hampir seluruh sendi perekonomian nasional. Namun, di tengah pandemi yang melanda, industri perikanan nasional dinilai mampu bertahan dan berkembang.
Hal ini terungkap dalam acara Ngobrol Sore (Ngobso) bersama Ketua Umum Federasi Pelaku Usaha dan Perikanan Indonesia (Ferpukpi) Kris Budiharjo, Ketua Bidang Budidaya Ferpukpi Agus Priyono, Pengusaha perikanan Linda Kartika Dewi, dan pengusaha restoran seafood Kiky Palupi, di Joglo Nusantara, Depok.
Baca juga: Masih Pandemi Covid-19, Salat Tarawih Bisa Dibagi Dua Shift
Berlatar belakang Situ Pengasinan, acara Ngobso yang berlangsung dalam suasana santai ini membahas sejumlah permasalah industri perikanan nasional. Termasuk harapan kepada menteri baru KKP Wahyu Sakti Trenggono.
Sebagai Ketua Umum Ferpukpi, Kris Budiharjo menegaskan komitmen Ferpukpi dalam mendukung pemerintah menciptakan iklim usaha yang bebas pungli dan korupsi. "Sekaligus mengawal regulasi kelautan dan perikanan sesuai UU Cipta Kerja, agar mudah, transparan dan konsisten terhadap pengelolaan usaha hasil laut kita."
Hal ini terungkap dalam acara Ngobrol Sore (Ngobso) bersama Ketua Umum Federasi Pelaku Usaha dan Perikanan Indonesia (Ferpukpi) Kris Budiharjo, Ketua Bidang Budidaya Ferpukpi Agus Priyono, Pengusaha perikanan Linda Kartika Dewi, dan pengusaha restoran seafood Kiky Palupi, di Joglo Nusantara, Depok.
Baca juga: Masih Pandemi Covid-19, Salat Tarawih Bisa Dibagi Dua Shift
Berlatar belakang Situ Pengasinan, acara Ngobso yang berlangsung dalam suasana santai ini membahas sejumlah permasalah industri perikanan nasional. Termasuk harapan kepada menteri baru KKP Wahyu Sakti Trenggono.
Sebagai Ketua Umum Ferpukpi, Kris Budiharjo menegaskan komitmen Ferpukpi dalam mendukung pemerintah menciptakan iklim usaha yang bebas pungli dan korupsi. "Sekaligus mengawal regulasi kelautan dan perikanan sesuai UU Cipta Kerja, agar mudah, transparan dan konsisten terhadap pengelolaan usaha hasil laut kita."
Lihat Juga :