Masih Pandemi Covid-19, Salat Tarawih Bisa Dibagi Dua Shift

Selasa, 23 Maret 2021 - 16:41 WIB
loading...
Masih Pandemi Covid-19,...
Ketua Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla menyarankan agar pelaksanaan salat tarawih dibagi menjadi dua shift. Langkah itu untuk menurunkan risiko penularan Covid-19. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Masih merebaknya kasus Covid-19 harus diantisipasi oleh umat Islam di Indonesia yang tidak lama lagi akan menjalankan ibadah di bulan Ramadhan.

Salah satunya, mekanisme ibadah di masjid seperti perlaksanaan salat tarawih dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes) guna terhindar dari penyebaran Covid-19.

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla menyampaikan dalam hal pelaksanaan ibadah salat tarawih pada bulan suci Ramadhan bisa dilakukan secara bergiliran. Itu perlu dilakukan karena daya tampung masjid yang dibatasi.

Demi memenuhi animo masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah salat tarawih, maka pria yang biasa disapa JK itu meminta untuk pengurus masjid membuka kemungkinan untuk melaksanakan salat tarawih secara 2 shift.

“Tahun ini masjid sudah bisa dipakai untuk tarawih, selama memberlakukan protokol kesehatan yang baik. Maknanya apa? sebagian umat tidak bisa tertampung karena harus mengikuti aturan jaga jarak, untuk itu demi mengakomodir jamaah yang mau salat tarawih, maka bisa dilaksanakan dua kali atau dua shift," ucapnya pada acara Pelantikan dan Rakernas DMI Provinsi Nusa Tenggara Barat di Hotel Grand Legi, Mataram, NTB, Selasa (23/3/2021).

Dia menjelaskan, dengan memakai ketentuan jaga jarak 1 meter maka daya tampung masjid hanya 40% dari kapasitas sebenarnya. Oleh sebab itu pengurus masjid harus memberi kesempatan jamaah yang lain untuk melaksanakan ibadah salat tarawih meski dengan tetap menjaga protokol pencegahan COVID-19.

"Opsinya bisa dengan membagi salat tarawih menjadi dua shift supaya semua terakomodir namun di sisi lain protokol kesehatan juga terpenuhi,” tuturnya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2541 seconds (0.1#10.140)