JK Usul Tarawih 2 Shift, Ini Respons Muhammadiyah dan NU

Selasa, 23 Maret 2021 - 17:20 WIB
loading...
JK Usul Tarawih 2 Shift,...
Pelaksanaan salat tarawih sebelum pandemi COVID-19. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU ) merespons Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla yang menginginkan salat tarawih dua shift untuk mencegah penularan COVID-19.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Prof Abdul Mu'ti mengatakan, secara hukum fikih tak ada masalah tarawih dibuat dua shift. Namun ia menganjurkan sebaiknya pelaksanaan ibadah tersebut dilaksanakan di rumah saja karena pandemi belum berlalu.

"Secara hukum fikih tidak ada masalah tarawih dibuat dua shift. Walaupun, karena masih dalam suasana pandemi COVID-19 sebaiknya Tarawih dilaksanakan di rumah. Itu jauh lebih aman. Tarawih di masjid atau musala harus dengan protokol kesehatan yang ketat," katanya saat dihubungi MNC Portal, Selasa (23/3/2021).

Baca juga: Masih Pandemi Covid-19, Salat Tarawih Bisa Dibagi Dua Shift

Dihubungi terpisah, Ketua PBNU Robikin Emhas mengatakan, pandemi COVID-19 jangan sampai mengurangi sedikit pun syiar Ramadhan. Pandemi justru harus dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas peribadatan di bulan suci.

"Seperti dimaklumi, Ramadhan merupakan momentum tepat untuk melakukan introspeksi dan pertaubatan global, termasuk memohon ampunan Tuhan YME dan memohon pandemi segera berlalu," katanya.

Kendati Ramadhan, Robikin juga mengingatkan masyarakat untuk senantiasa memerhatikan kesehatan dan keselamatan di tengah pandemi. Sebab itu adalah perintah agama.

Baca juga: Bacaan Bilal Tarawih dan Jawaban Makmum Berikut Tabelnya

Untuk itu, lanjut dia, pelaksanaan peribadatan di masa pandemi juga tidak boleh mendorong lahirnya kemudaratan pada diri sendiri maupun orang lain.

Robikin pun menyampaikan kaidah fikih 'La Dharara wa La Dhirara' yang pada intinya mengingatkan agar tiap insan tak membahayakan dirinya sendiri dan orang lain.

"Kaidahnya jelas, La Dharara Wa La Dhirara. Bagaimana caranya? Antara lain dengan menaati protokol kesehatan yang sudah ada dan mengatur shift waktu pelaksanaan salat tarawih. Toh waktu masuk dan batas akhir salat Tarawih cukup panjang," tuturnya.



Sebelumnya diberitakan, Ketua DMI Jusuf Kalla mengusulkan agar pelaksanaan tarawih dibagi menjadi dua shift atau bergiliran. Hal itu dilakukan untuk mencegah COVID-19.

"Tahun ini masjid sudah bisa dipakai untuk tarawih, selama memberlakukan protokol kesehatan yang baik. Maknanya apa? sebagian umat tidak bisa tertampung karena harus mengikuti aturan jaga jarak, untuk itu demi mengakomodir jamaah yang mau salat tarawih, maka bisa dilaksanakan dua kali atau dua shift," katanya pada acara Pelantikan dan Rakernas DMI Provinsi Nusa Tenggara Barat di Hotel Grand Legi, Mataram, NTB.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Muktamar XIX Pemuda...
Muktamar XIX Pemuda Muhammadiyah, Affandi Komitmen Tingkatkan Kapasitas Intelektual
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah...
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah Dorong Kader Rebut Ruang Strategis Bangsa
Lembaga Falakiyah PBNU...
Lembaga Falakiyah PBNU Rilis Data Hilal, Iduladha Berpotensi Serentak 27 Mei 2026
Muhammadiyah Iduladha...
Muhammadiyah Iduladha 27 Mei 2026, Pemerintah Sidang Isbat 17 Mei
Muhammadiyah Terbitkan...
Muhammadiyah Terbitkan Edaran Efisiensi dan Hidup Hemat: Kurangi Kegiatan Seremonial hingga Perjalanan Luar Negeri
Muhadjir Tegaskan Perbedaan...
Muhadjir Tegaskan Perbedaan Lebaran Muhammadiyah Bukan Bentuk Tak Taat Pemerintah
Pramono Sebut Modernisasi...
Pramono Sebut Modernisasi Halalbihalal Dilakukan oleh Muhammadiyah
Gubernur Pramono Ungkap...
Gubernur Pramono Ungkap Modernisasi Halal Bihalal oleh Muhammadiyah
Jemaah Salat Idulfitri...
Jemaah Salat Idulfitri di Muhammadiyah Menteng Membeludak ke Jalan, Polisi Terapkan Rekayasa Lalin
Rekomendasi
MNC University Umumkan...
MNC University Umumkan Penerima MNCU Future Leader Scholarship Batch 2
Rupiah Tembus Rp18.000...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Nana Mirdad hingga Maia Estianty Ikut Resah
Rupiah Hari Ini Berakhir...
Rupiah Hari Ini Berakhir Merayap ke Rp18.036 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
Berita Terkini
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved