CSIPP Ajak Masyarakat Kritisi Wacana Amendemen UUD 1945

Selasa, 23 Maret 2021 - 13:09 WIB
loading...
CSIPP Ajak Masyarakat...
Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Manajer Advokasi Centre for Strategic and Indonesian Public Policy (CSIPP) Ikhwan Fahrojih mengajak masyarakat agar mengawal isu amendemen UUD 1945 dengan cermat. Publik harus mewaspadai dengan mengeluarkan kritik, diskusi, antitesis, dan lain-lain agar wacana tersebut dapat dipertimbangkan dengan matang-matang untuk menghindari keuntungan sebelah pihak.

Menurut Ikhwan, amendemen bisa dilakukan dengan dua alternatif. Pertama, Amendemen Kedua, dengan melakukan perubahan total, drafnya disiapkan oleh lembaga independen yang terdiri dari ahli, tokoh dan negarawan semacam "Komisi Konstitusi".

"Bisa dibahas dan disahkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) atau referendum kepada rakyat. Meskipun risiko politiknya tinggi," kata Ikhwan di Jakarta, Selasa (23/3/2021).

Baca juga: Yusril Nilai Kecil Kemungkinan MPR Amandemen UUD 1945 Jabatan Presiden 3 Periode

Alternatif kedua, melanjutkan tahap Amendemen V. Jika hal itu dilakukan potensi atau risiko politiknya rendah. Karena hanya menyempurnakan hasil amendemen empat tahap.

Di lain sisi, CSIPP mencatat beberapa hal yang masih perlu disempurnakan dalam Konstitusi kita. Pertama, penguatan fungsi Dewan Perwakilan Daerah (DPD). "DPD itu setara DPR, namun dalam urusan terbatas, misalnya hanya terkait dengan otonomi daerah," katanya.

Baca juga: KSP Sebut Amien Rais Mimpi di Siang Bolong soal Presiden Tiga Periode, Agung Mozin Kaget Banget

Kedua, pembagian kewenangan legislasi antara Presiden dan DPR. Selama ini, kata Ikhwan, kewenangan legislasi belum sepenuhnya menjadi wewenang DPR, namun RUU dibahas bersama dan disetujui bersama antara Presiden dan DPR.

Ke depan, menurut Ikhwan, kewenangan legislasi dapat menjadi kewenangan sepenuhnya DPR namun Presiden diberikan hak veto. "Ketika Presiden menggunakan veto dengan tidak menyetujui RUU yang disahkan DPR, maka DPR dan DPD akan melakukan sidang bersama untuk voting. Bila suara terbanyak setuju, maka RUU sah menjadi UU, bila suara terbanyak tidak setuju maka RUU batal," tegasnya.

Namun, amendemen dalam rangka perpanjangan masa jabatan Presiden, belum menjadi usulan para pemerhati konstitusi, karena secara konseptual sudah tepat.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo mengatakan tak berniat untuk menjadi presiden tiga periode . Namun, tak menutup kemungkinan amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 benar-benar terjadi jika rakyat melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menginginkan hal tersebut.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menhan Ungkap Asal Muasal...
Menhan Ungkap Asal Muasal Amerika Serikat Ajukan Overflight Access ke Indonesia
Laporkan Saiful Mujani...
Laporkan Saiful Mujani ke Bareskrim, MPSI: Perbuatan Melawan Hukum dan Kategori Makar
Indonesia Butuh Nakhoda,...
Indonesia Butuh Nakhoda, Bukan Penguasa
Kembali atau Dijajah:...
Kembali atau Dijajah: Menjemput Nusantara Jayasempurna
Komisi III DPR: Pengesahan...
Komisi III DPR: Pengesahan RUU Masyarakat Adat Amanat Konstitusi
Kajian UNS: PP Kesehatan...
Kajian UNS: PP Kesehatan Perlu Penuhi Hak Konstitusional Masyarakat
FH UNEJ Rayakan Dies...
FH UNEJ Rayakan Dies Natalis ke-61, Soroti Implementasi UUD 1945 dan Arah Pembangunan Nasional
Prabowo Ultimatum Penggiling...
Prabowo Ultimatum Penggiling Padi Nakal: Tidak Tertib, Saya Sita!
Guru Besar Unair Ingatkan...
Guru Besar Unair Ingatkan Menyampaikan Pendapat secara Bertanggung Jawab Bukan dengan Anarkis
Rekomendasi
Trump T1 Phone Ternyata...
Trump T1 Phone Ternyata HTC U24 Pro Buatan China: Ini Bukti Teardown-nya
Asabri Gandeng 119 RS...
Asabri Gandeng 119 RS TNI Perluas Akses Jaminan Sosial Prajurit
Elnusa Petrofin dan...
Elnusa Petrofin dan Pertamina Patra Niaga Perkuat Distribusi Avtur Bali-Nusra
Berita Terkini
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Kawal Dana RT Rp25 Juta,...
Kawal Dana RT Rp25 Juta, Wali Kota Agustina Pastikan Pengurus Lingkungan Didampingi Total
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Timwas Sebut Presiden...
Timwas Sebut Presiden Prabowo Ingin Antrean Haji Dipangkas Lagi
Infografis
Masyarakat Suka Berhutang,...
Masyarakat Suka Berhutang, Paylater Tumbuh Subur di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved