Dari Segi Hukum dan Administrasi, Sulit Kubu Moeldoko Lengkapi Dokumen KLB

Selasa, 23 Maret 2021 - 08:05 WIB
loading...
Dari Segi Hukum dan...
Direktur Eksekutif IPR Ujang Komarudin menilai sulit bagi kubu Moeldoko melengkapi dokumen KLB. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan tenggat waktu selama sepekan kepada kubu Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) untuk melangkapi dokumen atau berkas yang disyaratkan.

Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin memandang secara objektif akan sulit bagi kubu Moeldoko melengkapi dokumen atau berkas tersebut. "Jika kita bicara objektif sulit. Jika kita bicara secara hukum dan administrasi juga sulit. Karena KLB nya tidak sesuai dengan ketentuan AD/ART PD (Partai Demokrat) dan UU (Parpol)," ujarnya saat dihubungi, Selasa (23/3/2021). Baca juga: Kubu AHY Tak Yakin Moeldoko Mampu Lengkapi Dokumen KLB

Kendati begitu, Ujang mengaku tidak tahu persis apa yang terjadi jika kisruh dualisme kepengurusan diselesaikan dari aspek politik. Karena itu, Ujang mengingatkan pemerintah dalam hal ini Kemenkumham untuk berbuat adil dan tak memihak ke salah satu kubu. "Yang salah katakan salah dan yang benar katakan benar. Yang ilegal katakan ilegal, yang legal katakan legal. Agar keadilan ditegakkan, dan agar pemerintah tak disalahkan rakyat," kata Analis Politik asal Universitas Al Azhar Indonesia itu.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menko AHY-Dewan Maritim...
Menko AHY-Dewan Maritim Rusia Kerja Sama Pembangunan PLTN Terapung dan Kapal Cepat
AHY Ingatkan Kader Demokrat...
AHY Ingatkan Kader Demokrat Hasilkan Kebijakan yang Berpihak kepada Rakyat
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas Virtual, AHY Laporkan Penyelamatan Pantura Jawa hingga Transformasi Jaringan Kereta Api
Hadiri Baksos di Gereja...
Hadiri Baksos di Gereja Katolik Santo Andreas, AHY Salurkan Bantuan untuk Ribuan Jemaat
Jokowi Buka Suara soal...
Jokowi Buka Suara soal Isu Keterlibatan Puan, AHY, dan Habib Rizieq di Kasus Tudingan Ijazah Palsu
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
Sumatera Blackout, AHY:...
Sumatera Blackout, AHY: Sedang Diinvestigasi Permasalahan Utama
Ecosperity Week 2026...
Ecosperity Week 2026 di Singapura, Menko AHY Ungkap Kunci Ketahanan dan Infrastruktur Berkelanjutan Asia
Rekomendasi
Indonesia Manufacturing...
Indonesia Manufacturing Symposium 2026, Membangun Sistem Enterprise
Tata Motors Gandeng...
Tata Motors Gandeng Chery Kembangkan Mobil Listrik Mewah Avinya
Iran Klaim Tembakkan...
Iran Klaim Tembakkan Rudal ke Arah 2 Kapal Perang AS, tapi Disangkal Amerika
Berita Terkini
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved