Dari Segi Hukum dan Administrasi, Sulit Kubu Moeldoko Lengkapi Dokumen KLB

Selasa, 23 Maret 2021 - 08:05 WIB
loading...
Dari Segi Hukum dan...
Direktur Eksekutif IPR Ujang Komarudin menilai sulit bagi kubu Moeldoko melengkapi dokumen KLB. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan tenggat waktu selama sepekan kepada kubu Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) untuk melangkapi dokumen atau berkas yang disyaratkan.

Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin memandang secara objektif akan sulit bagi kubu Moeldoko melengkapi dokumen atau berkas tersebut. "Jika kita bicara objektif sulit. Jika kita bicara secara hukum dan administrasi juga sulit. Karena KLB nya tidak sesuai dengan ketentuan AD/ART PD (Partai Demokrat) dan UU (Parpol)," ujarnya saat dihubungi, Selasa (23/3/2021). Baca juga: Kubu AHY Tak Yakin Moeldoko Mampu Lengkapi Dokumen KLB

Kendati begitu, Ujang mengaku tidak tahu persis apa yang terjadi jika kisruh dualisme kepengurusan diselesaikan dari aspek politik. Karena itu, Ujang mengingatkan pemerintah dalam hal ini Kemenkumham untuk berbuat adil dan tak memihak ke salah satu kubu. "Yang salah katakan salah dan yang benar katakan benar. Yang ilegal katakan ilegal, yang legal katakan legal. Agar keadilan ditegakkan, dan agar pemerintah tak disalahkan rakyat," kata Analis Politik asal Universitas Al Azhar Indonesia itu.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AHY Siap Safari Politik:...
AHY Siap Safari Politik: Demokrat Ingin Bersahabat dengan Semuanya
AHY Serahkan Penentuan...
AHY Serahkan Penentuan Logo HUT ke-25 Partai Demokrat ke Publik, Ini Alasannya
Di Rakernas APEKSI,...
Di Rakernas APEKSI, Menko AHY: Wali Kota Adalah Duta Terbaik untuk Tarik Investasi dan Layani Rakyat Perkotaan
AHY Hadiri Kampanye...
AHY Hadiri Kampanye Nasional Grab, Dorong Percepatan Tranformasi Transportasi Ramah Lingkungan
Sjafrie-AHY Sinkronkan...
Sjafrie-AHY Sinkronkan Pengamanan Ruang Udara hingga Pengembangan Rute Penerbangan
Jokowi Minta PSI Dukung...
Jokowi Minta PSI Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, AHY: Pemilu 2029 Masih Lama
Dampingi Presiden Resmikan...
Dampingi Presiden Resmikan Lima Bendungan, AHY: Perkuat Swasembada Pangan, Air dan Energi
Gagas Forum Dialog,...
Gagas Forum Dialog, AHY Ajak Profesor dan Gen Z Rumuskan Masa Depan Indonesia
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Rekomendasi
Biaya Nongkrong Kian...
Biaya Nongkrong Kian Mahal, Bikin Orang Enggan Bertemu
Gara-Gara GERD dan Sinus,...
Gara-Gara GERD dan Sinus, Afgan Ungkap Sempat Kehilangan Suara Jelang Konser
Drama 10 Gol! Inggris...
Drama 10 Gol! Inggris vs Prancis Resmi Jadi Laga Paling Produktif di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Kejagung: Febrie Adriansyah...
Kejagung: Febrie Adriansyah Baru Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU Asabri
Daftar 25 Perwira TNI...
Daftar 25 Perwira TNI AL Pecah Bintang usai Upacara Kenaikan Pangkat Juli 2026
Tersangka Kuota Haji...
Tersangka Kuota Haji Ajukan Praperadilan, KPK Tegaskan Penggeledahan Berdasarkan Aturan
Pengamat: Kapolri Tak...
Pengamat: Kapolri Tak Kriminalisasi Febrie, Penetapan Tersangka Sesuai KUHAP
Wakil Ketua Komisi VIII...
Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Integrasi Zakat-Pajak Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved