Pengamat Hukum Nilai Demokrat Versi KLB Punya Peluang Disahkan Kemenkumham

Senin, 22 Maret 2021 - 10:30 WIB
loading...
A A A
Miartiko mengungkap Jhony Allen Marbun (Sekretaris Jenderal Partai Demokrat KLB Deli Serdang) menjelaskan bahwa, Kongres Partai Demokrat Tahun 2020 di Jakarta tidak sesuai dengan mekanisme organisasi atau konstitusi partai.

Ada hal-hal yang bertentangan dengan UU Partai Politik dan AD/ART Partai yang terjadi dalam kongres tersebut. Misalnya, menurut dia, tidak adanya pembahasan dan pengesahan jadwal acara, padahal pengesahan jadwal acara sebagai syarat agar kongres berjalan baik dan lancer. Selain itu tidak ada pula pembahasan tata tertib kongres yang seharusnya membahas dan mengatur syarat-syarat pencalonan ketua umum.

Beberapa yang tak dilakukan juga adalah tidak adanya sidang-sidang komisi, tidak ada draf AD/ART, apalagi dibahas dan disahkan dalam arena Kongres, tidak ada laporan pertanggung jawaban Ketua Umum periode 2015-2020, serta AD/ART Tahun 2020 sangat membatasi kewenangan dan menghilangkan fungsi Mahkamah Partai.

"Jadi, terlihat jelas bahwa kehidupan demokrasi di dalam internal PD versi AHY telah dikangkangi, dan hak-hak kader yang memiliki kedaulatan dan hak suara di kebiri demi kepentingan klan SBY," ucap Miartiko.

Pengangkangan dan pengebirian hak-hak kader untuk membahas dan AD/ART di forum kongres tahun 2020 menurut Miartiko sangat bertentangan dengan pasal 5 ayat (2) UU No. 2 Tahun 2011 yang berbunyi: 'Perubahan AD dan ART sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan berdasarkan hasil forum tertinggi pengambilan keputusan Partai Politik'.

"Artinya, pasal ini menghendaki bahwa setiap perubahan AD/ART partai politik harus dilakukan di dalam forum tertinggi partai yaitu Kongres atau Kongres Luar Biasa," kata dia.

Merujuk pada penjelasan tersebut, Miartiko sangat yakin bahwa Kongres Partai Demokrat tahun 2020 yang menghasilkan kepengurusan dengan ketua umum AHY adalah cacat hukum.

"Apalagi hal itu sangat bertentangan dengan Pasal 30 UU No.2/2008 yang berbunyi, 'Partai Politik berwenang membentuk dan menetapkan peraturan dan atau keputusan Partai Politik berdasarkan AD dan ART serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.'

Menurut Miartiko, seharusnya segala produk Kongres Partai Demokrat Tahun 2020 di Jakarta cacat dan harus dibatalkan demi hukum.

Miartiko lebih jauh menjelaskan, jika sebuah partai politik seluruh kekuasaannya dipegang oleh person-person atau keluarga tertentu, maka elit tersebut akan sangat superior sehingga sangat mungkin cenderung membangun tirani keluarga dengan membuat AD/ART yang tampak melindungi kepemilikan partai di bawah, dalam hal ini, klan SBY.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Demokrat Nilai Prabowo...
Demokrat Nilai Prabowo Tunjukkan Sikap Kemandirian sebagai Kepala Negara Bukan Presiden Boneka
Demokrat soal RUU Perampasan...
Demokrat soal RUU Perampasan Aset: Kami Makmum Aja di DPR
Terima SK Kemenkum,...
Terima SK Kemenkum, IKA PMII Langsung Tancap Gas
Sesalkan Aksi Teror...
Sesalkan Aksi Teror Terhadap Wartawan Tempo, AHY Harap Isu Tak Melebar
Bergabung ke Demokrat,...
Bergabung ke Demokrat, Mantan Wasekjen PBB Optimistis Dongkrak Suara di Pemilu 2029
AHY Tunjuk 7 Waketum...
AHY Tunjuk 7 Waketum Partai Demokrat, Ada Dede Yusuf hingga Edhie Baskoro Yudhoyono
4 Materi Seleksi Kompetensi...
4 Materi Seleksi Kompetensi PPPK Kemenkumham 2024, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini!
AHY Umumkan Pengurus...
AHY Umumkan Pengurus Partai Demokrat 2025-2030
Prabowo Subianto Hadiri...
Prabowo Subianto Hadiri Penutupan Kongres VI Partai Demokrat, AHY Terpilih sebagai Ketum Periode 2025-2030
Rekomendasi
Libur Panjang Waisak...
Libur Panjang Waisak 2025, Jalur Puncak Kembali Ramai Malam Minggu Ini
Seleksi Mandiri ITB...
Seleksi Mandiri ITB 2025 Dibuka, Ada Jalur Beasiswa dan KIP Kuliah
HUT ke-58 Bulog: Rektor...
HUT ke-58 Bulog: Rektor IPB Acungkan Jempol Serapan Gabah, Bukti Nyata Sejahterakan Petani
Berita Terkini
Menggaungkan Mazhab...
Menggaungkan Mazhab Ciputat ke Ruang Publik
KM ITB Tuntut Polri...
KM ITB Tuntut Polri Bebaskan Mahasiswi Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi
2 Letjen Baru di TNI...
2 Letjen Baru di TNI AD, Nomor 1 Mantan Pangdam Udayana
Kenang Paus Fransiskus,...
Kenang Paus Fransiskus, Praksis Sebut Paus Leo XIV Penerus Harapan Dunia
Soal Kebijakan Dedi...
Soal Kebijakan Dedi Mulyadi, PBNU: Pengiriman Anak Nakal ke Pesantren Jauh Lebih Baik
Buka Muspinas ke-III...
Buka Muspinas ke-III Kosgoro 1957, Bahlil Dorong Kolaborasi dengan Partai Golkar
Infografis
4 Miliarder Termuda...
4 Miliarder Termuda Dunia, Usia 20 Tahun Punya Harta Rp82 Triliun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved