Juliari Batubara Akui Serahkan SGD50.000 ke Ketua DPC PDIP Kendal

Senin, 22 Maret 2021 - 22:00 WIB
loading...
Juliari Batubara Akui...
Tersangka mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (05/03/2021). FOTO/DOK.SINDOnews/SUTIKNO
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara mengakui pernah memberikan uang sebesar SGD50.000 kepada Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) Kendal, Akhmat Suyuti. Uang itu diserahkan Juliari lewat staf ahlinya, Kukuh Ariwibowo.

Demikian diakui Juliari Peter Batubara saat bersaksi secara virtual dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek. Juliari bersaksi untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.

"Saya pernah menitipkan uang ke Pak Akhmat Suyuti betul lewat saudara Kukuh. Kurang lebih saya kasih dalam bentuk dolar itu 50 ribu, Singapur dolar ya itu. Mungkin sekitar Rp500 juta, begitu," kata Juliari secara virtual dari Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/3/2021).

Baca juga: Ini Percakapan Eks Ajudan Juliari dengan Pejabat Kemensos soal Titipan Uang

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sempat mengonfirmasi Juliari ihwal sosok Akhmat Suyuti. Akhmat Suyuti dan Juliari Peter Batubara merupakan sama-sama kader PDI-Perjuangan. "Kenal sama Akhmat Suyuti ketua DPC Kendal?" tanya salah seorang Jaksa kepada Juliari.
"Kenal pak," jawab Juliari.

Juliari berdalih uang yang diberikan untuk Akhmat Suyuti saat kunjungan ke Kendal dan Semarang itu berasal dari dana pribadinya. Duit itu, diakui Juliari, dipergunakan untuk dana opersional PDIP.

Sebelumnya, Kukuh Ariwibowo juga sempat mengakui dititipkan amplop berisi uang Rp500 juta untuk diserahkan kepada Akhmat Suyuti. Hal itu diakui Kukuh saat bersaksi dalam persidangan ini.

Baca juga: Juliari Akui Banyak Swasta Minta Proyek Bansos COVID-19

"Jadi dua minggu sebelum acara di Semarang, saya dipanggil oleh Pak Menteri dan mengatakan ke saya, nanti di Semarang akan ada saya titip. Jadi itu dua minggu sebelum acara di Semarang," ujar Kukuh kepada Jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (15/3/2021).

Kukuh mengaku tidak mengetahui maksud pernyataan titipan Juliari tersebut. Ia baru mengetahui yang dimaksud Juliari satu hari sebelum berangkat ke Semarang. Saat itu, kata Kukuh, dirinya diminta untuk mengambil sebuah amplop di kediaman Juliari.

"Kemudian H-1 sambil jalan memberitahu saya, bahwa nanti ada titipan, tolong kasih ke Suyuti. Akhirnya saya disuruh ambil ke rumah pribadi beliau," kata Kukuh.

Kukuh menyebut, amplop berwarna putih dengan map tersebut diberikannya kepada Akhmat Suyuti di sebuah hotel daerah Semarang. "Di hotel di Semarang," katanya.



Akhmat Suyuti sendiri pernah diperiksa tim penyidik KPK pada 19 Februari 2021. Suyuti diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan pengadaan bansos COVID-19 untuk tersangka Juliari Peter Batubara (JPB).

Pada pemeriksaan saat itu, Akhmat Suyuti disebut sudah mengembalikan ke KPK. Uang yang dikembalikan ke KPK oleh Akhmat Suyuti itu diduga berasal dari Juliari Batubara lewat perantaraan Kukuh Ariwibowo.

"Akhmat Suyuti (Ketua DPC PDIP Kabupaten Kendal) didalami pengetahuannya terkait dengan adanya pengembalian sejumlah uang oleh saksi, yang diduga diterima dari tersangka JPB melalui perantaraan pihak lain," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat, 19 Februari 2021.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
PDIP Dorong Program...
PDIP Dorong Program MBG Beralih ke Dapur Berbasis Sekolah
PDIP: UU Polri Harus...
PDIP: UU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Poltracking Temukan...
Poltracking Temukan PDIP Puas Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Kondisi Fiskal dan Moneter...
Kondisi Fiskal dan Moneter RI Disentil PDIP: Utang Harus Dibayar dengan Utang
Rekomendasi
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Belanda vs Jepang 2-2, Kamada Buyarkan Kemenangan De Oranje
Turnamen Futsal Bertajuk...
Turnamen Futsal Bertajuk Okezone National Championship 2026 Seri Jabodetabek Selesai Digelar
Belanda vs Jepang Tanpa...
Belanda vs Jepang Tanpa Gol di Babak Pertama, Samurai Biru Tahan Gempuran Oranje
Berita Terkini
Prabowo dan Steinmeier...
Prabowo dan Steinmeier Bertemu di Istana Pagi Ini, Perkuat Bilateral IndonesiaJerman
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Mengapa Ekonomi Solid,...
Mengapa Ekonomi Solid, Namun Sosial-Politik Mulai Gelisah?
Jumhur Dorong Penanaman...
Jumhur Dorong Penanaman Bambu untuk Serap Emisi dan Tingkatkan Penghasilan Warga
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved