Ini Percakapan Eks Ajudan Juliari dengan Pejabat Kemensos soal Titipan Uang

Senin, 22 Maret 2021 - 17:09 WIB
loading...
Ini Percakapan Eks Ajudan...
Rekaman sadapan diputar Jaksa KPK dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait pengadaan Bansos untuk penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek, Senin (22/3/2021). FOTO/MPI/ARIE DWI SATRIO
A A A
JAKARTA - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) membongkar rekaman percakapan antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos), Adi Wahyono dengan mantan ajudan Juliari Peter Batubara , Eko Budi Santoso. Rekaman sadapan itu mengungkap adanya percakapan yang membahas soal titipan uang.

Rekaman sadapan itu diputar Jaksa KPK dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) untuk penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek, Senin (22/3/2021) hari ini. Jaksa memutar sadapan itu ketika Eko Santoso bersaksi untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.

"Saya hanya mau konfirmasi terkait titipan dari Adi Wahyono, mungkin saksi pernah mendengar pembicaraan ini," kata salah satu Jaksa KPK ke Eko Budi Santoso di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (22/3/2021).

Baca juga: Eks Mensos Juliari Batubara Bersaksi di Sidang Suap Bansos Covid-19 Hari Ini

Berikut percakapan antara Adi Wahyono dan Eko Budi Santoso yang diputar Jaksa di persidangan:

Adi: Mas Eko, besok jadwal pesawatnya jam berapa?
Eko: Tadi kan saya nanya, setengah 8 posisi sudah ada di airport. kalo ada perubahan nanti saya info pak.
Adi: Enggak, nanti barangnya yang bawa Mas Eko aja ya? nanti diperiksa nanti.
Eko: Apa itu?
Adi: Ya ada uang saku, langsung dibawa ke Semarang dan Kendal.
Eko: Aman udah ntar kita bawa.
Adi: situ yang bawa?
Eko: Aman aman aman. langsung tempat masuk pengecekan.
Adi: Tempat masuk pengecekan? situ emang bisa masuk langsung?
Eko: Udah nanti urusan saya.
Adi: Ya udah kalau gitu. Besok ya jam 7.30, jam 7 sudah di sana lah.
Eko: siap-siap

Baca juga: KPK Geledah Rumah Politikus PDIP Ihsan Yunus terkait Suap Bansos COVID-19

Eko Santoso mengamini salah satu suara yang ada di rekaman itu adalah dirinya. Namun demikian, ia berdalih bahwa tidak mengetahui titipan yang dimaksud oleh Adi Wahyono.

"Betul itu suara saya, yang tadi saya jelaskan kan seperti itu. Makanya saya tanyakan itu titipan apa. karena memang saya tidak tahu," tuturnya.

Dalam persidangan ini, Presiden Direktur PT Tiga Pilar Agro, Harry Van Sidabukke dan konsultan hukum, Ardian Iskandar Maddanatja didakwa menyuap mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara senilai Rp3,2 miliar. Suap itu disebut untuk memuluskan penunjukan perusahaan penyedia bantuan sosial (bansos) untuk penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek.

Jaksa menyebut Harry Van Sidabukke menyuap Juliari Batubara sebesar Rp1,28 miliar. Sedangkan Ardian Iskandar, disebut Jaksa, menyuap Juliari senilai Rp1,95 miliar. Total suap yang diberikan kedua terdakwa kepada Juliari sejumlah Rp3,2 miliar.



Harry Sidabukke disebut mendapat proyek pengerjaan paket sembako sebanyak 1,5 juta melalui PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonganan Sude. Sementara Ardian, menyuap Juliari terkait penunjukkan perusahaannya sebagai salah satu vendot yang mengerjakan pendistribusian bansos corona.

Uang sebesar Rp3,2 miliar itu, menurut Jaksa, tak hanya dinikmati oleh Juliari Peter Batubara. Uang itu juga mengalir untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos COVID-19 di Direktorat Perlindungan dan Jaminan Sosial Korban Bencana Kemensos, Adi Wahyono serta Matheus Joko Santoso.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Penyelidik KPK Mengaku...
Penyelidik KPK Mengaku Sudah Tahu Lokasi Harun Masiku, tapi Tak Bisa Diungkap di Sidang Hasto
Di Persidangan, Penyelidik...
Di Persidangan, Penyelidik KPK: Hasto Aktor Intelektual Suap PAW Harun Masiku
Cerita Penyelidik KPK...
Cerita Penyelidik KPK saat Kejar Harun Masiku: Posisinya Lompat-lompat saat Dilacak
Rumah Robert Bonosusatya...
Rumah Robert Bonosusatya Digeledah KPK terkait Kasus Rita Widyasari
KPK Belum Tentukan Jadwal...
KPK Belum Tentukan Jadwal Pemanggilan Ridwan Kamil, Ini Alasannya
Megawati Sedih Melihat...
Megawati Sedih Melihat Kondisi KPK dan MK Saat Ini
KPK Panggil Eks Ketua...
KPK Panggil Eks Ketua DPRD Jatim Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pemprov
Ini Respons Huawei atas...
Ini Respons Huawei atas Tuduhan Suap pada Parlemen Eropa
Huawei dan Jejak Pengaruh...
Huawei dan Jejak Pengaruh China di Jantung Demokrasi Eropa
Rekomendasi
J Trust Bank Catat Laba...
J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I-2025
Kenapa India dan Pakistan...
Kenapa India dan Pakistan Pisah? Ternyata Ini Penyebabnya
Fornas VIII 2025 Targetkan...
Fornas VIII 2025 Targetkan Jadi Festival Olahraga Rekreasi Terbesar Sejagad!
Berita Terkini
2 Laksdya TNI Bertugas...
2 Laksdya TNI Bertugas di Lembaga Pemerintah, Nomor 1 Kepala Bakamla
Guru Besar FKUI Prihatin...
Guru Besar FKUI Prihatin soal Kebijakan Kesehatan dan Pendidikan Kedokteran, Ini Respons Kemenkes
Jokowi Berpeluang Jadi...
Jokowi Berpeluang Jadi Caketum PSI, Djarot: Kan Sudah Dipecat PDIP, Jadi Silakan
Soroti RUU KUHAP, Akademisi...
Soroti RUU KUHAP, Akademisi Kritik Pembatasan Interaksi Jaksa dan Penyidik
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Eks Pejabat Kementerian Kesehatan Dituntut 4 Tahun Penjara
Prabowo Bertemu Presiden...
Prabowo Bertemu Presiden Industri Pertahanan Turki, Bahas Penguatan Alutsista
Infografis
Jurnalis Inggris: Pakistan...
Jurnalis Inggris: Pakistan Pemenang dalam Perang dengan India
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved