Legislator Golkar Nilai Impor Beras Diperbolehkan UU Cipta Kerja

Senin, 22 Maret 2021 - 01:11 WIB
loading...
A A A
"Artinya ada semacam rencana untuk menjaga ketahanan pangan dengan menjaga ketersediaan pangan secara tepat jumlah, kualitas, waktu dan harga. Tentu hal ini harus diutamakan produksi dari dalam negeri, dan hanya impor dilakukan manakala cadangan pangan tergerus," imbuhnya.

Dirinya menduga bencana alam dan COVID-19 mengurangi stok pangan nasional. "Cuaca ekstrim juga sedang kita hadapi diberbagai daerah, faktor-faktor yg bisa mengurangi produksi pertanian dalam negeri," tambahnya.

Terkait sikap Bulog yang menolak rencana impor beras, Singgih meminta penjaga stabilitas pangan itu berbenah. Bulog harus mempertimbangkan segala aspek ketersediaan, kebutuhan dan kecukupan stok pada semua wilayah.

"Tak lebih dari 10 wilayah provinsi yang mengalami surplus, selebihnya 24 wilayah malah kurang. Itu pentingnya akurasi data antara Kementerian terkait dengan Bulog," ungkapnya.

Dia mengatakan, Bulog juga harus memperbaiki manajemen penyimpanan dan pengeluaran beras, “Bulog harus memperhatikan first in first out untuk mengurangi kerusakan pada stok berasnya. Bila ini tak diperbaiki, justru mengacaukan ketahanan pangan," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi berpendapat cadangan beras tersebut sebagai pengaman menjelang hari besar keagamaan. Selain itu, untuk mengamankan stok beras nasional.
(kri)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1854 seconds (0.1#10.140)