Sertifikat Tanah Elektronik Akan Diuji Coba Sampai Masyarakat Yakin
Senin, 22 Maret 2021 - 18:05 WIB
loading...
Program sertifikat tanah elektronik akan diuji coba dan berjalan seiring dengan kebijakan sertifikat fisik, sampai masyarakat yakin dan percaya terhadap keamanannya. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil memastikan bahwa program sertifikat tanah elektronik akan diuji coba dan berjalan seiring dengan kebijakan sertifikat fisik, sampai masyarakat yakin dan percaya terhadap keamanannya.
"Kita belum melaksankaan ini, kita baru akan uji coba peraturan menteri tersebut. Kita akan uji coba kantor di Jakarta, kantor Surabaya dan kita pilih beberapa kantor lain. Kita akan uji coba dengan barang pemerintah, BMN (barang milik negara), aset BUMN yang tidak ada masalah, serta aset-aset perusahaan besar," kata Sofyan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/3/2021).
"Jadi sertifikat ini dan akan jalan bareng sampai waktu yang panjang, sampai masyarakat bahwa sertifikat elektronik ini aman, mudah dapat diakses dari mana saja dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Baca juga: Sertifikat Elektronik Jadi Senjata Tutup Celah Mafia Tanah Beraksi, Ada Kode Uniknya
Oleh karena itu, Sofyan pun memastikan bahwa keamanan sertifikat elektronik ini dapat dipertanggungjawabkan. Untuk itu, pihaknya akan mengikuti standar Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), standar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan standar ISO di bidang keamanan dokumen elektronik.
Menurut Sofyan, pada dasarnya sertifikat tanah elektronik ini sama dengan sistem perbankan, di mana masyarakat mempercayakan uangnya hingga triliunan rupiah kepada bank, dan tidak akan hilang.
"Kita belum melaksankaan ini, kita baru akan uji coba peraturan menteri tersebut. Kita akan uji coba kantor di Jakarta, kantor Surabaya dan kita pilih beberapa kantor lain. Kita akan uji coba dengan barang pemerintah, BMN (barang milik negara), aset BUMN yang tidak ada masalah, serta aset-aset perusahaan besar," kata Sofyan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/3/2021).
"Jadi sertifikat ini dan akan jalan bareng sampai waktu yang panjang, sampai masyarakat bahwa sertifikat elektronik ini aman, mudah dapat diakses dari mana saja dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Baca juga: Sertifikat Elektronik Jadi Senjata Tutup Celah Mafia Tanah Beraksi, Ada Kode Uniknya
Oleh karena itu, Sofyan pun memastikan bahwa keamanan sertifikat elektronik ini dapat dipertanggungjawabkan. Untuk itu, pihaknya akan mengikuti standar Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), standar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan standar ISO di bidang keamanan dokumen elektronik.
Menurut Sofyan, pada dasarnya sertifikat tanah elektronik ini sama dengan sistem perbankan, di mana masyarakat mempercayakan uangnya hingga triliunan rupiah kepada bank, dan tidak akan hilang.
Lihat Juga :