Haram tapi Boleh? Ini Penjelasan KH Cholil Nafis tentang Vaksin Astrazeneca

Minggu, 21 Maret 2021 - 19:31 WIB
loading...
A A A
Cholil menjelaskan bahwa fatwa tersebut dikeluarkan melalui kajian para ahli yang kompeten tentang vaksin dan fikih. Sebagaimana vaksin Sinovac, MUI juga meminta dokumen yang merepresentasikan bahan dan proses pembuatan astrazeneca.

Menurut dia, berdasarkan dokumen yang diberikan, Komisi Fatwa MUI menemukan ada unsur vaksin yang dibuat dengan memanfaatkan bagian tubuh babi, yaitu tripsin. Inang virusnya dibiakkan di pankreas babi untuk dikembangkan menjadi vaksin.

”Karena sudah pasti haram, kami tidak sampai melakukan audit lapangan, baru audit dokumen dan itu sudah cukup bagi Komisi Fatwa untuk memutuskan bahwa vaksin astrazeneca ini haram,” jelasnya.

Kenapa kok boleh? Cholil Nafis menegaskan bahwa sesuatu yang haram tidak bisa menjadi halal. Tetapi karena situasi darurat, hukumnya menjadi boleh. Kondisi darurat yang dimaksud adalah pandemi Covid-19 dan keharusan untuk segera mengakhirinya untuk menghindarkan jatuhnya korban lebih banyak.

Salah satu upaya menghentikan laju Covid-19 dilakukan lewat vaksinasi. Sayangnya, vaksin Sinovac yang sudah terjamin halal hanya tersedia 28,6% atau sekitar 120 juta dosis dari total kebutuhan untuk membentuk herd immunity sekitar 240 juta dosis.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan...
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan Sanksi Pidana LGBT: Tidak Semua Happy terhadap Upaya Perbaikan
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Jelang Wukuf Arafah,...
Jelang Wukuf Arafah, Musyrif Diny Titip Doa untuk Kedamaian dan Kesejahteraan Indonesia
MUI Ajak Umat Islam...
MUI Ajak Umat Islam Jadikan Iduladha Momentum Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Kepedulian
Imbau Jemaah Jaga Kondisi...
Imbau Jemaah Jaga Kondisi Fisik, KH Cholil Nafis: Jangan Sampai Tenaga Habis sebelum Puncak Haji
Rekomendasi
Kawal Kedaulatan Energi...
Kawal Kedaulatan Energi di Jatim, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Cek Kesiapan SAF hingga B50
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan...
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan soal Kerja Sama dengan Hanania Group
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Berita Terkini
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Infografis
Bill Gates Sumbang Rp2,6...
Bill Gates Sumbang Rp2,6 Triliun tapi Minta Uji Vaksin di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved