Haram tapi Boleh? Ini Penjelasan KH Cholil Nafis tentang Vaksin Astrazeneca

Minggu, 21 Maret 2021 - 19:31 WIB
loading...
Haram tapi Boleh? Ini...
KH Cholil Nafis menjelaskan vaksin astrazeneca tetaplah haram karena mengandung babi tetapi dibolehkan karena kondisi sedag darurat. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Melalui Fatwa Nomor 14/2021, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan vaksin astrazeneca adalah haram. Sebab dalam proses pembuatannya vaksin menggunakan unsur babi yang diharamkan.

Meskipun demikian, MUI membolehkan vaksin tersebut digunakan. Hal ini membuat sebagian besar masyarakat Islam bertanya-tanya kalau tidak disebut kebingungan. Sebab halal

Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI KH Cholil Nafis menjelaskan, dalam pedoman fatwa MUI, segala pemanfaatan babi dan turunannya langsung dikatakan tidak bisa dihalalkan alias haram.

”Tidak bisa yang haram jadi halal. Kalau haram jadi halal, artinya yang menerbitkan fatwa harus berani masuk neraka,” ujar dia dalam Amanah Podcast di saluran youtube, Minggu (21/3/2021).

Baca juga: Penggunaan Vaksin AstraZeneca Ditunda, Begini Penjelasan Satgas Covid-19
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI: Presiden Kurban...
MUI: Presiden Kurban Pakai APBN Tak Masalah secara Syariat demi Kepentingan Masyarakat
MUI Minta Pelaku Kekerasan...
MUI Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Diberi Hukuman Maksimal
Marak Pelecehan Seksual...
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, MUI: Perlu Dikuatkan Lagi Pembinaan Mental dan Spiritual
Jaga Stabilitas Nasional,...
Jaga Stabilitas Nasional, MUI Ajak Ormas Islam Jaga Lisan agar Tak Timbulkan Kegaduhan
MUI: Iran Bakal Mudahkan...
MUI: Iran Bakal Mudahkan Kapal Tanker Indonesia Lewati Selat Hormuz
Lebaran 2026 Berpotensi...
Lebaran 2026 Berpotensi Beda? MUI Imbau Masyarakat Tunggu Sidang Isbat
Jelang Wukuf Arafah,...
Jelang Wukuf Arafah, Musyrif Diny Titip Doa untuk Kedamaian dan Kesejahteraan Indonesia
MUI Ajak Umat Islam...
MUI Ajak Umat Islam Jadikan Iduladha Momentum Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Kepedulian
Imbau Jemaah Jaga Kondisi...
Imbau Jemaah Jaga Kondisi Fisik, KH Cholil Nafis: Jangan Sampai Tenaga Habis sebelum Puncak Haji
Rekomendasi
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Tata Motors Gandeng...
Tata Motors Gandeng Chery Kembangkan Mobil Listrik Mewah Avinya
Indonesia Manufacturing...
Indonesia Manufacturing Symposium 2026, Membangun Sistem Enterprise
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Logo HUT ke-80 RI, Ini...
Logo HUT ke-80 RI, Ini Penjelasan Angka 80 Warna Merah-Putih dengan Garis Infinity
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved