Geledah Kantor PT Jhonlin Baratama, KPK Sita Dokumen terkait Korupsi Perpajakan
Kamis, 18 Maret 2021 - 21:40 WIB
loading...
KPK mengggeledah kantor PT Jhonlin Baratama di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melakukan penggeledahan di kantor PT Jhonlin Baratama (JB) dan tiga lokasi lainnya di wilayah Kalimantan Selatan pada Kamis (18/03/2021). Penggeledahan berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi pajak .
"Tim Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang berada wilayah Kalimantan Selatan terkait dengan dugaan TPK penerimaan hadiah atau janji untuk pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak," ujar Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (18/3/2021).
Baca juga: KPK Ikut Rekomendasi Limbah Batu Bara PLTU Bukan Bahan Berbahaya dan Beracun
Adapun lokasi kantor PT JB( Jhonlin Baratama) di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan. Dan tiga lokaso lainnya yakni 3 rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini yang berada di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
"Dari penggeledahan ini, ditemukan bukti diantaranya berbagai dokumen dan barang elekronik yang diduga terkait dengan perkara," kata Ali.
"Tim Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang berada wilayah Kalimantan Selatan terkait dengan dugaan TPK penerimaan hadiah atau janji untuk pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak," ujar Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (18/3/2021).
Baca juga: KPK Ikut Rekomendasi Limbah Batu Bara PLTU Bukan Bahan Berbahaya dan Beracun
Adapun lokasi kantor PT JB( Jhonlin Baratama) di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan. Dan tiga lokaso lainnya yakni 3 rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini yang berada di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
"Dari penggeledahan ini, ditemukan bukti diantaranya berbagai dokumen dan barang elekronik yang diduga terkait dengan perkara," kata Ali.
Lihat Juga :