KPK Ikut Rekomendasi Limbah Batu Bara PLTU Bukan Bahan Berbahaya dan Beracun

Kamis, 18 Maret 2021 - 20:43 WIB
loading...
KPK Ikut Rekomendasi...
KPK pun turut ikut andil dalam merekomendasikan FABA untuk dikategorikan sebagai non Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dalam regulasi baru tersebut, sisa pembakaran batu bara pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berupa abu terbang dan abu dasar atau Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) dikategorikan sebagai non Bahan Berbahaya dan Beracun ( B3 ).

Saat dikonfirmasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun turut ikut andil dalam merekomendasikan FABA untuk dikategorikan sebagai non B3. Menurut KPK, hal tersebut sudah melewati kajian dan menganggap FABA dapat dimanfaatkan dan memberi nilai ekonomi bagi masyarakat.

"KPK telah melakukan kajian cepat atas pengelolaan Fly Ash Bottom Ash (FABA) dari Batubara di PLTU milik PT PLN pada 2020. Hasil telaah tersebut dituangkan dalam policy brief tentang pengelolaan FABA agar lebih bermanfaat dan memberikan nilai ekonomi, serta tidak memberatkan tarif listrik," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati kepada MNC Portal, Kamis (18/3/2021). "Hasil telaah dan rekomendasinya telah kami sampaikan kepada Presiden pada 20 November 2020," tambahnya.

Baca juga: Sederet Alasan Limbah Batu Bara PLTU Keluar dari Daftar Bahan Berbahaya dan Beracun

Ipi menjelaskan, telaah tersebut dilakukan KPK sebagai pelaksanaan atas tugas monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 9 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. "Secara lengkap hasil kajian dan rekomendasi yang disampaikan, akan kami paparkan kepada rekan-rekan media segera," ujar Ipi.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Rosa Vivien Ratnawati menegaskan, bahwa material FABA yang merupakan limbah hasil sisa pembakaran di PLTU menjadi limbah nonB3. Hal tersebut disebabkan karena pembakaran batu bara di kegiatan PLTU dilakukan pada temperatur tinggi, sehingga kandungan unburnt carbon di dalam FABA menjadi minimum dan lebih stabil saat disimpan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Konfirmasi Hasil...
KPK Konfirmasi Hasil Penggeledahan dalam Pemeriksaan Perdana Silmy Karim sebagai Tersangka
10 Orang Termasuk Bupati...
10 Orang Termasuk Bupati Edison Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita
Penampakan 2 Tersangka...
Penampakan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
OTT di Muara Enim, KPK...
OTT di Muara Enim, KPK Tangkap 10 Orang Termasuk Bupati Edison
Bupati Muara Enim Edison...
Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Penyidik KPK Geledah...
Penyidik KPK Geledah Kediaman Silmy Karim Terkait Pengembangan Perkara
Rekomendasi
Trump Peringatkan Netanyahu:...
Trump Peringatkan Netanyahu: Israel Bakal Sendirian Melawan Iran Jika Tingkatkan Konflik!
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Keanu Angelo Dicecar...
Keanu Angelo Dicecar 28 Pertanyaan Terkait Kasus Dugaan Penipuan Hanania Travel
Berita Terkini
Wamenlu Ungkap Prabowo...
Wamenlu Ungkap Prabowo Minta Maaf soal Terlambat Menerima Surat Kepercayaan Dubes
Rekrutmen Polri 2026...
Rekrutmen Polri 2026 Ketat dan Transparan, Banyak Anak Jenderal Tak Lolos Seleksi
Prabowo Tegaskan Politik...
Prabowo Tegaskan Politik Bebas Aktif saat Bertemu 8 Dubes di Istana
2 Mobil Porsche Disita...
2 Mobil Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tidak Ada di LHKPN, Unsur TPPU Didalami
KPK Konfirmasi Hasil...
KPK Konfirmasi Hasil Penggeledahan dalam Pemeriksaan Perdana Silmy Karim sebagai Tersangka
Buku Presiden Solusi...
Buku Presiden Solusi Catat 108 Kebijakan, Qodari: Prabowo Menyasar Akar Persoalan Bangsa
Infografis
Berbahaya! Nyamuk Demam...
Berbahaya! Nyamuk Demam Berdarah Kini Makin Kebal dan Kuat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved