Belum Panggil 2 Politikus PDIP di Korupsi Bansos, IPW Pertanyakan Sikap KPK
Kamis, 18 Maret 2021 - 19:34 WIB
loading...
Ketua Presidium IPW Neta S Pane mempertanyakan sikap KPK dalam penanganan kasus korupsi bansos Covid-19. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mempertanyakan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dalam penanganan korupsi bansos Covid-19. Lembaga antirasuah itu dinilai lamban memanggil sejumlah nama seperti Herman Heri dan Aqsanul Qosasi.
”Ini seolah menunjukkan KPK takut, seolah Herman Heri dan Achsanul di-backup oleh orang-orang kuat di negeri ini,” ujar Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Kamis (18/3/2021)
Neta menilai sikap KPK berbeda dalam kasus korupsi benur. Dalam kasus tersebut, KPK begitu cepat memanggil jenderal polisi, yakni Komjen (Purn) Antam Novambar sebagai saksi. IPW berharap korupsi dana bansos Covid-19 yang melibatkan mantan Mensos Juliari P Batubara menjadi pintu bagi KPK untuk menjerat siapa pun yang terlibat.
”Termasuk anggota DPR Herman Heri, Ihsan Yunus dari PDIP, maupun Achsanul Qosasi dari BPK, jika mereka memang terlibat,” tutur Neta.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Politikus PDIP Ihsan Yunus terkait Suap Bansos COVID-19
Menurut Neta, keduanya telah disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan diperjelas dalam persidangan di pengadilan tipikor Jakarta. Nama Herman Heri misalnya, terkuak melalui Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial, Adi Wahyono.
Herman Heri dikaitkan dengan pembagian jatah kuota 1,9 juta paket sembako covid-19 dalam sidang terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja di Jakarta, Senin (8/3/2021). Jaksa menyebut 1 juta paket diberikan untuk grup Herman Hery, Ivo Wongkaren, Stefano dan kawan-kawan.
”Ini seolah menunjukkan KPK takut, seolah Herman Heri dan Achsanul di-backup oleh orang-orang kuat di negeri ini,” ujar Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Kamis (18/3/2021)
Neta menilai sikap KPK berbeda dalam kasus korupsi benur. Dalam kasus tersebut, KPK begitu cepat memanggil jenderal polisi, yakni Komjen (Purn) Antam Novambar sebagai saksi. IPW berharap korupsi dana bansos Covid-19 yang melibatkan mantan Mensos Juliari P Batubara menjadi pintu bagi KPK untuk menjerat siapa pun yang terlibat.
”Termasuk anggota DPR Herman Heri, Ihsan Yunus dari PDIP, maupun Achsanul Qosasi dari BPK, jika mereka memang terlibat,” tutur Neta.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Politikus PDIP Ihsan Yunus terkait Suap Bansos COVID-19
Menurut Neta, keduanya telah disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan diperjelas dalam persidangan di pengadilan tipikor Jakarta. Nama Herman Heri misalnya, terkuak melalui Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial, Adi Wahyono.
Herman Heri dikaitkan dengan pembagian jatah kuota 1,9 juta paket sembako covid-19 dalam sidang terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja di Jakarta, Senin (8/3/2021). Jaksa menyebut 1 juta paket diberikan untuk grup Herman Hery, Ivo Wongkaren, Stefano dan kawan-kawan.
Lihat Juga :