Belum Panggil 2 Politikus PDIP di Korupsi Bansos, IPW Pertanyakan Sikap KPK
Kamis, 18 Maret 2021 - 19:34 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian, 400 ribu paket kepada Ihsan Yunus, Irman Ikram, Yogas dkk. Sedangkan, 300 ribu oleh Matheus Joko dikelola untuk kepentingan bina lingkungan dan 200 ribu untuk teman kerabat kolega Juliari Peter Batubara.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Politikus PDIP Ihsan Yunus terkait Suap Bansos COVID-19
Sementara keterlibatan Achsanul Qosasi, anggota BPK diperjelas JPU dalam kesaksian Matheus Joko Santoso, Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako COVID-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos. Matheus sesuai dakwaan JPU merinci penggunaan Rp14,7 miliar uang fee perusahaan penyedia bansos sembako Covid-19.
Dalam BAP nomor 78, Matheus Rp1 miliar dari uang tersebut digunakan untuk operasional BPK yang diberikan melalui Adi Wahyono. Di BAP JPU menyebut nama Achsanul Qosasi.
”Dengan adanya petunjuk dalam persidangan dan BAP itu, penegakan hukum harus dituntaskan. KPK harus segera memeriksa Herman Heri dan Achsanul,” ujar dia.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Politikus PDIP Ihsan Yunus terkait Suap Bansos COVID-19
Sementara keterlibatan Achsanul Qosasi, anggota BPK diperjelas JPU dalam kesaksian Matheus Joko Santoso, Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako COVID-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos. Matheus sesuai dakwaan JPU merinci penggunaan Rp14,7 miliar uang fee perusahaan penyedia bansos sembako Covid-19.
Dalam BAP nomor 78, Matheus Rp1 miliar dari uang tersebut digunakan untuk operasional BPK yang diberikan melalui Adi Wahyono. Di BAP JPU menyebut nama Achsanul Qosasi.
”Dengan adanya petunjuk dalam persidangan dan BAP itu, penegakan hukum harus dituntaskan. KPK harus segera memeriksa Herman Heri dan Achsanul,” ujar dia.
(muh)
Lihat Juga :