DPR Dukung Kemenkumham Prioritaskan RKUHP dan RUU PAS Masuk Prolegnas 2021
Kamis, 18 Maret 2021 - 13:40 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Permasalahan Akan Muncul dengan Keluarnya Revisi UU Pemilu dari Prolegnas
"Selain itu, memperbaki sistem peradilan pidana serta memastikan judicial control/oversight yang lebih baik. RKUHP dan RUU PAS ini sebenarnya juga sudah sangat layak disahkan, sudah tinggal pariourna carry over dari periode sebelumnya. Saya rasa revisi atas kedua regulasi ini sudah mendesak," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi III DPR menggelar rapat kerja besama Menkumham Yasonna H Laoly. Dalam rapat tersebut, Yasonna menyebut pemerintah akan memprioritaskan kembali penyelesaian Rancangan KUHP dan RUU Pemasyarakatan.
"Selain itu, memperbaki sistem peradilan pidana serta memastikan judicial control/oversight yang lebih baik. RKUHP dan RUU PAS ini sebenarnya juga sudah sangat layak disahkan, sudah tinggal pariourna carry over dari periode sebelumnya. Saya rasa revisi atas kedua regulasi ini sudah mendesak," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi III DPR menggelar rapat kerja besama Menkumham Yasonna H Laoly. Dalam rapat tersebut, Yasonna menyebut pemerintah akan memprioritaskan kembali penyelesaian Rancangan KUHP dan RUU Pemasyarakatan.
(maf)
Lihat Juga :