Menpora Sebut Aspek Hukum dan Kelayakan Hambalang Masih Dikaji
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali memberikan penjelasannya terkait penggunaan kembali Hambalang sebagai pusat pelatihan bagi atlet senior Indonesia. Dia mengatakan rencana ini masih belum pasti.
“Tetapi Hambalang itu belum bisa dipastikan akan digunakan. Hanya menjadi pilihan utama karena Hambalang itu sudah tercatat dalam aset negara di Kemenpora,” katanya, Kamis (18/3/2021).
Menurutnya penggunaan Hambalang ini akan terlebih dahulu dipastikan kelayakannya. Selain itu dia juga menuturkan akan mengkaji aspek hukumnya. Hal ini mengingat proyek Hambalang pernah tersangkut kasus hukum. “Namun demikian harus dipastikan terlebih dahulu kelayakan aspek teknisnya. Dan juga yang tidak kalah penting aspek yuridisnya karena Hambalang ini sempat ada masalah hukum,” ujarnya.
Zainudin pun meminta agar publik tidak langsung menyimpulkan. Dia menyebut pihaknya masih mempertimbangkan lokasi lainnya. “Kita juga masih mempertimbangkan alternatif lain. Bila pilihan lain itu lebih baik untuk digunakan maka kita tentu akan mempertimbangkan dari sisi teknis dan yuridisnya. Sekali lagi belum tentu Hambalang menjadi pilihan satu-satunya dan akan digunakan,” tuturnya.
Zainudin kembali menjelaskan dalam desain besar olahraga Indonesia tertera tentang kebutuhan tempat pemusatan latihan yang terpadu untuk atlet dalam tingkatan elit. Khususnya usia 18 tahun ke atas yang sudah siap untuk mengikuti berbagai event.
Lihat Juga: Stafsus Menpora Bantah Bonus Rp6 Miliar bagi Peraih Emas Olimpiade Paris 2024: Tunggu Arahan Presiden
“Tetapi Hambalang itu belum bisa dipastikan akan digunakan. Hanya menjadi pilihan utama karena Hambalang itu sudah tercatat dalam aset negara di Kemenpora,” katanya, Kamis (18/3/2021).
Menurutnya penggunaan Hambalang ini akan terlebih dahulu dipastikan kelayakannya. Selain itu dia juga menuturkan akan mengkaji aspek hukumnya. Hal ini mengingat proyek Hambalang pernah tersangkut kasus hukum. “Namun demikian harus dipastikan terlebih dahulu kelayakan aspek teknisnya. Dan juga yang tidak kalah penting aspek yuridisnya karena Hambalang ini sempat ada masalah hukum,” ujarnya.
Zainudin pun meminta agar publik tidak langsung menyimpulkan. Dia menyebut pihaknya masih mempertimbangkan lokasi lainnya. “Kita juga masih mempertimbangkan alternatif lain. Bila pilihan lain itu lebih baik untuk digunakan maka kita tentu akan mempertimbangkan dari sisi teknis dan yuridisnya. Sekali lagi belum tentu Hambalang menjadi pilihan satu-satunya dan akan digunakan,” tuturnya.
Zainudin kembali menjelaskan dalam desain besar olahraga Indonesia tertera tentang kebutuhan tempat pemusatan latihan yang terpadu untuk atlet dalam tingkatan elit. Khususnya usia 18 tahun ke atas yang sudah siap untuk mengikuti berbagai event.
Lihat Juga: Stafsus Menpora Bantah Bonus Rp6 Miliar bagi Peraih Emas Olimpiade Paris 2024: Tunggu Arahan Presiden
(cip)