Refleksi Kemerdekaan, Asrorun Ni'am Soroti Relasi Politik dan Kehidupan Sehari-hari

Jum'at, 16 Agustus 2024 - 18:23 WIB
loading...
Refleksi Kemerdekaan,...
Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Kemenpora Asrorun Niam Sholeh membeberkan keterkaitan politik di setiap lini kehidupan. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Asrorun Ni'am Sholeh membeberkan keterkaitan politik di setiap lini kehidupan. Menurutnya, politik merupakan bagian dari denyut nadi kehidupan keseharian masyarakat.

Politik tidak bisa disimplifikasikan hanya urusan partai dan politik praktis tetapi komitmen untuk mengisi kemerdekaan juga tidak terlepas dari isu politik.

"Bahkan ketika studi untuk memilih mana kampus yang layak itu juga tidak terlepas dari politik," katanya Ngobrol Politik (Ngopi) hasil kerja sama dengan MUI TV di Klub Berkawan Kemenpora, Ruang Teater Wisma Kemenpora, Jakarta, Kamis (15/8/2024).



Misalnya kebijakan menentukan Uang Kuliah Tunggal (UKT), tidak sekadar didasarkan pada kekuatan ekonomi, tapi dipengaruhi politik pendidikan. Dengan demikian, literasi terkait politik menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan setiap individu untuk mewujudkan salah satu tugas utama, sebagai makhluk sosial.

Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menyampaikan, menjelang HUT ke-79 RI ada perjalanan reflektif dari aspek kesejahteraan, dan perjalanan predektif ke depan. Dalam Ngopi Kemenpora bertajuk “Dinamika Ideologi Pasca Kemerdekaan Indonesia” Prof Ni'am menuturkan, ketika itu terjadi dinamika ideologi setelah ada proses konsolidasi, proses demokrasi, konsolidasi ideologi pascaproklamsi kemerdekaan Indonesia.



"Para pendiri bangsa ketemu saling berdiskusi, saling jual beli ide, membangun konsensus-konsensus. Konsensus kehidupan berbangsa dan bernegara kita menjadikan Pancasila menjadi dasarnya. Undang-undang Dasar 1945 menjadi landasan konstitusionalnya," katanya.

Walau demikian, ketika itu menjadi produk politik yang bersifat dinamis. Sebab, kata dia, fakta sejarah memperlihatkan bahwa Indonesia pernah menjadi negara federal. "Kita tidak bisa menutup fakta sejarah itu. Fakta sejarah (lainnya), ada perubahan konstitusi kita," jelasnya.

Di antaranya terjadi perubahan dari Undang-Undang Dasar 1945 yang dirumuskan setelah prokmasi kemerdekaan, kemudiaan ada Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Serikat. "Kemudiaan sampai Dekrit 1959, ada reformasi bergulir, ada komitken politik untuk mengamandemen UUD. Itu adalah fakta sejarah. Semua aspek itu tidak lepas dari dinamika politik untuk mengonsolidasikan konsensus-konsensus sesuai dengan tantangan zamannya," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1816 seconds (0.1#10.140)